Hari Ini Kota Malang Terapkan Kawasan Social Distancing

Berlaku pada Sabtu dan Minggu

Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota menerapkan aturan baru untuk menekan angka penyebaran virus corona. Yakni penetapan kawasan social distancing di beberapa lokasi. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu (28/3).

Rencananya, kawasan social distancing itu akan berlaku tiap Sabtu dan Minggu. Untuk awal, Jalan Raya Ijen akan ditutup. Namun, penerapan aturan zona social distancing tersebut masih diberlakukan untuk jam-jam tertentu.

1. Terapkan untuk pagi dan malam

Hari Ini Kota Malang Terapkan Kawasan Social DistancingKapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Penerapan zona social distancing tersebut dimulai di Jalan Ijen. Ada dua jadwal yakni pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lalu berikutnya untuk malam hari dimulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Jadwal serupa juga bakal diterapkan besok Minggu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan,kawasan social distancing ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Jalan Raya Ijen dipilih karena lokasi tersebut kerap menjadi titik kumpul bagai masyarakat saat akhir pekan tiba. 

"Penerapan zona social distancing ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakor) dengan pemangku kepentingan di Kota Malang. Untuk mengatasi kemungkinan adanya penumpukan, maka kami siapkan rekayasa lalu lintas," terang Leo, Jumat (27/3).

2. Bakal berlakukan hal yang sama di ruas jalan lain

Hari Ini Kota Malang Terapkan Kawasan Social DistancingIlustrasi. pexels/Guatavo Fring

Jika memang penerapan di Jalan Raya Ijen tersebut berjalan efektif, maka aturan serupa bisa diterapkan di titik lain. Salah satu titik yang juga bakal diberlakukan aturan yang sama adalah Jalan raya Soekarno Hatta. Namun, untuk titik tersebut masih menunggu hasil dari penerapan di Jalan Raya Ijen.

"Kalau memang efektif dan hasilnya bagus tentu akan kami terapkan," tambahnya. 

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Kota Malang Bertambah Satu Orang

3. Terapkan aturan one gate system di perumahan

Hari Ini Kota Malang Terapkan Kawasan Social DistancingIlustrasi perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Rencana lain yang disiapkan adalah penerapan one gate system di sejumlah perumahan di Kota Malang. Penerapan aturan tersebut juga serupa dengan kawasan social distancing.

Setiap perumahan hanya akan memberlakukan sistem satu pintu. Sehingga hal itu meminimalisir kemungkinan orang luar masuk ke area perumahan.

Guna melayani setiap kebutuhan warga perumahan, pemerintah bakal meminta penghuni perumahan untuk menunjuk satu kurir. Kurir tersebut bakal berada di pintu masuk untuk menerima pesanan apapun dari warga perumahan. 

"Setidaknya sudah ada sepuluh perumahan yang berkomitmen menjalankan sistem tersebut. Beberapa perumahan seperti Permata Jingga, Ijen Nirwana, Perum Araya dan beberaa lainnya sudah bersepakat untuk menerapkanya," ungkap mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut. 

Baca Juga: Cegah Corona, Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya Ditutup

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya