Dua Pekan, Polresta Malang Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Malang Kota mengungkap 10 kasus narkoba dan 4 kasus obat keras dan berbahaya dalam dua pekan terakhir.. Dari total 14 kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 17 tersangka yang terdiri dari 13 tersangka kasus narkoba dan 4 tersangka kasus obat keras dan berbahaya.
1. Sejumlah barang bukti diamankan
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti narkoba adalah Ganja seberat 19,85 gram, Sabu seberat 14,75 gram, Ekstasi sebanyak dua butir dan pil dobel L sebanyak 5579.
"Untuk yang narkoba ini pengedarnya 4 orang sementara yang 9 lainya merupakan pemakai," beber Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Kamis (1/8).
2. Satu tersangka wanita
Di sisi lain, dari 17 tersangka yang diamankan oleh kepolisian, satu tersangka merupakan wanita. Menurut keterangan polisi, wanita tersebut merupakan pemilik dua pil ekstasi. Sementara itu, juga terdapat empat orang mahasiswa yang juga menjadi tersangka.
"Kalau untuk yang wanita ini dia merupakan pengguna bukan pengedar," sambungnya.
3. Beberapa tersangka merupakan residivis
Tak hanya itu saja, Asfuri menambahkan bahwa dari 17 tersangka yang diamankan tersebut beberapa merupakan residivis kasus yang sama. Sementara beberapa lainya merupakan pemain baru. Para pengedar tersebut mengedarkan barang haram tersebut di kawasan kota Malang seperti Sukun dan beberapa daerah lain.
"Sasaranya pengedaran adalah masyarakat umum," jelasnya.
4. Narkoba masih beredar di kota Malang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Iptu Rachmad Ridho mengakui bahwa saat ini narkoba masih banyak beredar di kalangan masyarakat. Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.
"Kalau dari yang kami amankan ini kebanyakan merupakan penyalahgunaan. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap peredaran narkoba ini," tutupnya.
Baca Juga: Sindikat Kampung Narkoba Sampang, Polda Sebut Ada Polisi Terlibat