BAP dan Kesaksian Disebut Tak Sejalan, Komnas PA: Hal yang Wajar

Kondisi korban sedang tidak maksimal secara fisik

Malang, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi santai perihal klaim kuasa hukum Julianto yang menyatakan ada inkonsistensi antara keterangan BAP dengan fakta persidangan. Hal itu lantaran waktu kejadian memang sudah cukup lama. Ada kemungkinan memang korban dalam kondisi fisik yang kurang baik, maka beberapa keteranhan dinilai kurang konsisten dan sedikit berbeda dari BAP. 

1. Tidak perlu dipersoalkan

BAP dan Kesaksian Disebut Tak Sejalan, Komnas PA: Hal yang WajarKetua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat memberikan keterangan usai sidang di PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Siirait yang hadir mendampingi saksi menjelaskan bahwa hal yang wajar ketika ada keterangan yang kurang sesuai dengan BAP. Pasalnya ada kemungkinan saat memberikan keterangan kondisi fisik saksi sedang tidak baik. Terlebih kasus tersebut terjadi sudah cukup lama. Tentu ada kemungkinan saksi lupa kapan tepatnya peristiwa itu terjadi. 

"Makanya diberikan peluang untuk mengatakan lupa atau tidak ingat. Mungkin di BAP satu kurang lengkap mala dilengkapu di BAP dua. Bisa saja mungkin tanggalnya yang berbeda. Jadi ini hal yang biasa dalam proses persidangan," paparnya Rabu (9/3/2022). 

Baca Juga: Sidang Kasus SMA SPI, Kuasa Hukum JE: Keterangan Saksi Tidak Konsisten

2. Tidak permasalahkan klaim dari kuasa hukum Julianto

BAP dan Kesaksian Disebut Tak Sejalan, Komnas PA: Hal yang Wajarselamatpagiindonesia.org

Lebih jauh, Arist mengakui tak mempermasalahkan klaim dari kuasa hukum Julianto yang menyatakan kliennya tak bersalah. Baginya yang terpenting saat ini adalah bagaimana proses pembuktian di persidangan. Pasalnya sejauh ini bukti dari korban sudah cukup jelas dan proses persidangan masih terus berjalan. "Tidak jadi soal terkait klaim tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana proses pembuktian ini berjalan," sambungnya. 

3. Dakwaan sudah jelas

BAP dan Kesaksian Disebut Tak Sejalan, Komnas PA: Hal yang WajarSidang perdana kasus SMA SPI dilakukan di PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Arist menyebut bahwa saat ini dakwaan sudah cukup jelas dan proses pembuktian terhadap kasus tersebut sedang berjalan di persidangan. Untuk itu, saat ini tinghal bagaimana membuktikan di persidangan apakah klaim yang dilakukan sesuai atau tidak. Karena memang saat ini pihaknya menilai bahwa bukti sudah cukup. 

"Saat ini tinggal apa yang sudah ada ini disidangkan," pungkasnya. 

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus SMA SPI, JPU Bacakan Empat Dakwaan Terhadap JE  

Topik:

  • Zumrotul Abidin
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya