Sempat Dirawat 24 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang

Sempat dirawat di ICU selama 7 hari 

Malang, IDN Times - Tim dokter RS Saiful Anwar resmi melepas kepulangan Muhammad Afrizal (10), pasien tragedi Kanjuruhan yang sudah dinyatakan sembuh. Pelajar kelas 5 Sekolah Dasar (SD) sebelumnya sempat menjalani perawatan selama 24 hari di RS Saiful Anwar karena cedera yang dialami saat tragedi Kanjuruhan. 

1. Datang dalam kondisi tak sadar

Sempat Dirawat 24 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh PulangTim dokter RSSA saat melepas kepulangan Afrizal, pasien tragedi Kanjuruhan yang sudah sembuh. IDN Times/Alfi Ramadana

Dokter Spesialis Bedah Plastik RSSA, dr Yudi Siswanto menjelaskan bahwa saat pertama datang, Afrizal mengalami penurunan kesadaran. Ia pun langsung dibawa ke ICU. Saat dilakukan pengecekan fisik ditemukan luka pada kaki kanannya. Tak diketahui apa penyebab luka tersebut. 

"Pasien ini dirawat selama 7 hari di ICU. Kemudian kondisinya membaik dan sadar penuh, maka dipindahkan ke ruang reguler," urainya Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga: Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara Kanjuruhan

2. Jalani lima kali operasi

Sempat Dirawat 24 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh PulangKondisi Afrizal terus menunjukkan perkembangan positif dan diperbolehkan pulang. IDN Times/Alfi Ramadana

Dalam kurun 24 hari tersebut, Yudi menjelaskan bahwa Afrizal menjalani lima kali operasi. Salah satu operasi yang paling penting adalah cangkok kulit pada luka di kakinya. Ia menyebut bahwa operasi berjalan sukses dan luka di kaki pasien bisa sembuh maksimal. 

"Saat ini kondisi luka sudah sembuh. Pasien hanya tinggal kembali belajar berjalan untuk meningkatkan mobilisasi secara bertahap. Karena selama perawatan pasien memang lebih banyak dalam kondisi berbaring," imbuhnya. 

3. Kondisi paru-parunya sudah pulih

Sempat Dirawat 24 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh PulangAfrizal, salah satu korban tragedi Kanjuruhan sudah diperbolehkan pulang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Dokter Spesialis Anak, dr Ery Olivianto menambahkan meski sempat mengalami penurun kesadaran, kondisi paru-paru dari Afrizal sudah membaik. Memang sempat ada jejak trauma di dada. Namun, setelah sepekan menjalani perawatan di ICU kondisinya berangsur normal dan tidak memerlukan tindakan operasi. 

"Untuk kondisi parunya hanya dilakukan observasi saja, karena memang kondisinya sudah membaik," sambungnya. 

Meski sudah boleh pulang, Afrizal tetap diminta untuk melakukan kontrol berkala ke poliklinik. Namun, hal itu hanya sebatas untuk pengecekan kondisi pemulihan saja. Karena, secara klinis kondisi dari Afrizal sudah sembuh dari cedera yang dialami. 


"Kondisi pasien sudah baik dan stabil, makanya diperbolehkan pulang. Perawatan lanjutannya bisa dengan check upa ke poliklinik saja," pungkasnya. 

Baca Juga: Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara Kanjuruhan

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya