Aremania Kembali Demo, Singgung Rekonstruksi hingga Jam Tayang 

Minta penambahan pasal yang disangkakan pada tersangka 

Malang, IDN Times - Ratusan Aremania kembali turun ke jalan untuk menyuarakan pengusutan tuntas untuk tragedi Kanjuruhan, Kamis (27/10/2022). Ini adalah aksi kedua Aremania setelah sepekan sebelumnya juga melakukan aksi serupa. Bedanya, pada aksi kali ini Aremania juga menyuarakan sejumlah tuntutan. Total ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh Aremania terhadap penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. 

1. Minta penambahan pasal untuk tragedi Kanjuruhan

Aremania Kembali Demo, Singgung Rekonstruksi hingga Jam Tayang Ratusan Aremania saat bersiap melakukan aksi longmarch menuju Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Aksi sendiri diawali dengan longmarch dari area Alun-alun merdeka menuju area depan Balai Kota Malang. Salah satu tuntutan yang lantang disuarakan oleh Aremania adalah mendesak aparat untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya. Menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dalam sangkaan dari sebelumnya hanya pasal 359 KUHP. 

Tuntutan kedua adalah menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI. Kemudian PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

"Juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Juga menuntut pihak broadcaster Liga 1 untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan," tulis Aremania dalam lembar tuntutannya.

2. Mendesak agar eksekutor penembak gas air mata dirilis

Aremania Kembali Demo, Singgung Rekonstruksi hingga Jam Tayang Ratusan Aremania saat turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. IDN Times/Alfi Ramadana

Tuntutan berikutnya adalah meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan. Sekaligus menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana. 

Tak sampai di situ saja, Aremania juga menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim. Terlebih dalam rekonstruksi tersebut disebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Padahal sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun.

Untuk itu, Aremania mendesak dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan. Juga meminta BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

Baca Juga: Penjelasan Aremania Terkait Penundaan Aksi Turun Jalan

3. Desak manajemen Arema FC juga kawal usut tuntas

Aremania Kembali Demo, Singgung Rekonstruksi hingga Jam Tayang Ratusan Aremania saat bersiap melakukan aksi longmarch menuju Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Aremania juga mendesak manajemen Arema FC untuk ikut andil mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Juga menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida dan mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan. Kemudian meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas. 

Terakhir, dari tuntutan tersebut, Aremania juga menyatakan sikap tidak melindungi siapapun termasuk jika ada sesama Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Namun, jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan. Hal ini juga menjadi dorongan untuk proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.

Baca Juga: Aremania Menggugat: Tragedi Kanjuruhan Harusnya Lebih 6 Tersangka

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya