Dicegat di Jalan, Perempuan Banyuwangi Diperkosa

Dia diancam dengan pisau dapur

Banyuwangi, IDN Times - Seorang wanita berinisial IA (23) asal Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan. IA diperkosa oleh KA alias DN, pria berusia 34 tahun asal Kecamatan Genteng. Menurut informasi yang beredar, korban merupakan mantan pacar tersangka.

1. Korban dicegat di jalan

Dicegat di Jalan, Perempuan Banyuwangi Diperkosaboncengan motor

Plt. Kapolsek Genteng Iptu Nanang Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Desember 2023. Sekitar pukul 13.00 WIB tersangka DN meminta temannya RA (53) untuk kerumahnya di Kecamatan Genteng. RA diminta menemani DN menjemput korban IA di rumah sakit. Keduanya pun kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah menunggu beberapa saat di sekitar rumah sakit, sekitar pukul 15:30 WIB  korban IA pun melintas dan diikuti oleh DN. Motor yang dikendarai IA pun selanjutnya menempel ke motor korban, seraya meminta korban untuk menghentikan kendaraan. Disitulah tersangka selanjutnya menyerobot setir kemudi dan membonceng IA.

"Korban berhenti dan pelaku menghampirinya. Selanjutnya pelaku mengambil kemudi dan membonceng korban. Sementara motornya sendiri dibawa temannya," kata Nanang, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Cinta Pedas, Warga Banyuwangi Konsumsi 7 Juta Kilogram Cabai Setahun

2. Diancam pisau, disuruh buka baju

Dicegat di Jalan, Perempuan Banyuwangi Diperkosailustrasi pisau (pexels.com/MYKOLA OSMACHKO)

Saat itu pelaku meremas paha korban, seolah-olah memberikan isyarat tertentu kepada korban. Tersangka DN pun tancap gas dan korban dibonceng menuju rumahnya di Kecamatan Genteng. Sesampainya di rumah, tersangka tiba-tiba menjadi brutal. Dia mengunci pintu dan mengambil sebilah pisau.

Korban diancam menggunakan pisau tersebut. Tersangka menarik paksa baju korban dan meminta untuk melepaskannya. Korban yang ketakutan terpaksa mengikuti kemauan tersangka hingga melepaskan seluruh pakaiannya.

"Pelaku menarik baju korban dan mengunci pintu kamar dari dalam. Kemudian pelaku mengambil pisau dapur mengacungkan kepada korban meminta korban membuka baju sampai telanjang. Sehingga terjadilah persetubuhan," katanya.

3. Korban berani lapor polisi

Dicegat di Jalan, Perempuan Banyuwangi DiperkosaIlustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Lepas itu korban langsung melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpanya ke Polsek Genteng. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, DN langsung diamankan polisi dengan sandungan Pasal 6 huruf b UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dilanjukan penangkapan pelaku selanjutnya pelaku mengakui atas perbuatan tersebut dan dapat diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Dialihkan ke Situbondo

Topik:

  • Zumrotul Abidin
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya