MUI Banyuwangi Haramkan Parade Maulid Nabi Pakai Ogoh-ogoh

Parade lain masih boleh asalkan tidak melenceng

Banyuwangi, IDN Times - Setiap tahunnya, umat muslim di Banyuwangi, Jawa Timur, memperingati Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal. Dalam kalender umum, Maulid Nabi pada 2023 ini jatuh pada Kamis 28 September mendatang. Peringatan ini biasanya disambut meriah dengan berbagai kegiatan. Mulai dari arak-arakan, kirab obor atau parade lain-lain. Menjelang hari itu tiba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi melarang umat islam setempat menggunakan parade ogoh-ogoh.

1. Dilarang adopsi bentuk-bentuk mahluk menyeramkan

MUI Banyuwangi Haramkan Parade Maulid Nabi Pakai Ogoh-ogohKH. M Yamin, Ketua MUI Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Larangan tersebut tertuang kedalam surat edaran bernomor 04/DP-MUI/KAB/09/2023. Untuk perayaan Maulid Nabi nanti, masyarakat islam diminta agar tidak menggunakan patung-patungan yang mereplika bentuk-bentuk menyeramkan. Seperti bentuk monster atau mahluk-mahluk mitos lainnya.

"Karena pawai ogoh-ogoh itu adalah bentuk ritual milik rekan kita dari agama lain. Sementara Maulid itu dalam rangka perayaan kelahiran Rasulullah Muhammad SAW," jelas Ketua MUI Banyuwangi, KH. M Yamin, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Geber Gas Motor, 2 Pemuda di Banyuwangi Diamuk Massa

2. Parade lain masih boleh asal tidak melenceng

MUI Banyuwangi Haramkan Parade Maulid Nabi Pakai Ogoh-ogohIlustrasi ogoh-ogoh. (IDN Times/ Agung Sedana)

Ia memperbolehkan umat islam untuk melakukan perayaan Maulid Nabi dengan menggelar parade lainnya ataupun kegiatan kirab obor. Namun, seyogyanya kegiatan itu tidak dibarengi dengan membawa patung ogoh-ogoh sebagaimana dimaksud sebelumnya. Ia mengingatkan, Maulid Nabi harus disambut dengan kegiatan yang menyenangkan dan penuh cinta.

"Hukum pawai ogoh-ogoh dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan hari besar Islam lainnya itu haram dilakukan. Karena tasyabbuh (menyerupai) kegiatan ritual keagamaan umat Hindu,” tegas KH Yamin.

3. Tradisi endog-endogan tetap diperbolehkan

MUI Banyuwangi Haramkan Parade Maulid Nabi Pakai Ogoh-ogohTradisi endog-endogan perayaan Maulid Nabi di Banyuwangi. (Istimewa)

Terkait kegiatan Maulid Nabi yang menggunakan telur atau dalam masyarakat disebut endog-endogan, ia tidak mempermasalahkan. Menurutnya, itu merupakan kearifan lokal yang tidak melenceng dari nilai Maulid Nabi itu sendiri.

"Itu merupakan budaya, namun ada batasan-batasan yang tidak dan boleh dilakukan,"ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya