Kenal di TikTok, Siswi SD di Banyuwangi Dicekoki Arak Lalu Dicabuli

Duhai orang tua, cobalah untuk lebih mengawasi anak-anak

Banyuwangi, IDN Times - Setelah sebelumnya heboh 21 siswi SD dicabuli oleh penjual mainan keliling, kini peristiwa serupa juga terjadi. Seorang siswi kelas 5 SD menjadi korban pencabulan oleh orang yang dikenalnya lewat TikTok.

1. Kenal pria dewasa lalu dijemput diam-diam

Kenal di TikTok, Siswi SD di Banyuwangi Dicekoki Arak Lalu Dicabuliilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban merupakan siswi 11 tahun asal Banyuwangi. Ia diketahui merupakan anak yang sudah akrab dengan aplikasi TikTok. Melalui aplikasi ini pula korban mengenal seorang remaja berusia 19 tahun berinisial AJS. Keduanya berkenalan belum lama ini.

Pada Selasa 21 Februari 2023 lalu, korban dijemput AJS secara diam-diam sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diajak jalan-jalan oleh AJS ke suatu tempat. Di tengah jalan, AJS mampir ke sebuah toko, dia membeli sebotol arak.

"Pelaku kemudian membeli arak dan mengajak korban ke rumahnya," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, Selasa (28/2/2023).

2. Dicekoki arak, dicabuli di kamar, lalu ditinggal di pinggir jalan

Kenal di TikTok, Siswi SD di Banyuwangi Dicekoki Arak Lalu Dicabulipixabay.com

Sesampainya di rumah AJS, dibukalah botol arak tersebut dan diminumnya. Korban yang ditawari sempat menolak, namun ia dipaksa untuk meminum arak tersebut. Hingga beberapa gelas diminumnya, korban pun mabuk dan tergeletak karena kepalanya pusing.

Melihat kondisi korban yang tak berdaya, AJS kemudian membawanya ke dalam kamar. Di situlah, korban dicabuli. Setelah itu, korban bahkan ditinggalkan begitu saja oleh AJS di tepi jalan. Beruntung ada orang lewat dan mengantarkan ke Kantor Polisi terdekat.

"Dalam keadaan tidak sadar, pelaku kemudian mencabuli korban. Korban ditinggalkan kemudian diantarkan warga ke Polsek Bangorejo," tegasnya.

Baca Juga: Bocah SD di Banyuwangi Gantung Diri karena Sering Kena Bully

3. Pelaku melarikan diri, buronan beberapa hari

Kenal di TikTok, Siswi SD di Banyuwangi Dicekoki Arak Lalu DicabuliIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah menginterogasi korban karena ada noda darah di celana korban, polisi memanggil orang tuanya. Setelah membuat laporan, polisi kemudian mencari rumah AJS. Namun, AJS sudah tak lagi di rumahnya. Polisi pun kemudian mengeluarkan daftar buronan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AJS dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku kami tangkap di rumahnya. Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Siswi MI di Tambaksari Ditangkap

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya