Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme Baru

Melawan radikalisme harus dengan menebar kasih sayang

Surabaya, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri soal penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah yang tidak elok dan blunder. Spirit yang diangkat dalam SKB 11 menteri adalah memerangi radikalisme.

1. Radikalisme berpotensi lahirkan martir-martir radikalisme baru

Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme BaruDari kiri ke kanan: Direktur LBH Surabaya Wachid Habibullah, Ketua YLBHI Asfinawati, dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat diskusi situasi HAM terkini di LBH Surabaya, Selasa (3/12). IDN Times/Vanny El Rahman.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa memerangi radikalisme justru akan melahirkan martir-martir baru dengan semangat balas dendam yang lebih berapi-api.

“Misalnya kalau saya radikal, diperlakukan seperti itu (tidak sesuai HAM), apakah anak saya gak dendam terhadap anda (negara)? Ini lah kenapa memerangi radikalisme itu salah, karena memerangi radikalisme hanya akan melahirkan radikalisme lainnya,” kata Anam saat diskusi di LBH Surabaya, Selasa (3/12).

Dia menambahkan, “putarannya adalah prasangka dan stigma yang gak kelar-kelar.”

2. Memberangus radikalisme dengan membuka ruang dialog

Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme BaruDari kiri ke kanan: Direktur LBH Surabaya Wachid Habibullah, Ketua YLBHI Asfinawati, dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat diskusi situasi HAM terkini di LBH Surabaya, Selasa (3/12). IDN Times/Vanny El Rahman.

Oleh sebab itu, menurutnya, langkah yang apik untuk memberangus radikalisme di Indonesia adalah membuka ruang dialog sebebas-bebasnya.

“Yang benar itu adalah membangun toleransi, karena membangun toleransi itu menebar kasih sayang. Caranya gimana? Membuka ruang dialog, yang beda silakan berdebat. Kita akan saling menghormati karena saling mengenal, saling dialog, di situlah pemikiran-pemikiran ekstem bisa diberangus karena gak benar,” sambung dia.

“Itulah bahayanya SKB 11 menteri, kayak main bola aja,” lanjutnya sekaligus berkelakar.

Baca Juga: Komnas HAM: Penerimaan CPNS Kejagung Diskriminatif dan Cederai UUD 45

3. YLBHI juga kritisi SKB 11 menteri

Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme BaruDari kiri ke kanan: Direktur LBH Surabaya Wachid Habibullah, Ketua YLBHI Asfinawati, dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat diskusi situasi HAM terkini di LBH Surabaya, Selasa (3/12). IDN Times/Vanny El Rahman.

Pada diskusi yang sama, turut hadir Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Senada dengan Anam, dia juga tidak mendukung hadirnya SKB 11 menteri karena dianggap sebagai upaya pemerintah untuk mengembalikan otoritarianisme.

Dia menjelaskan, Indonesia seakan-akan memasuki fase darurat radikalisme. Di sisi lain, negara justru mencampuradukkan antara radikalisme atau intoleransi dengan terorisme. Dalam situasi yang genting, negara bisa berdalih melakukan apa saja atas alasan keamanan.

“Karena situasi genting, maka kebebasan kita harus dibatasi. Masa ketika ada perang kita malah bikin lomba sepak bola. Sehingga muncul kondisi darurat, inilah sesungguhnya otoriter yang komplit dan sempurna. Saya berharap semoga kita tidak sampai di sana,” ungkap perempuan berkacamata tersebut.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: SKB 11 Menteri Soal Radikalisme, YLBHI: Pintu Awal Otoritarianisme

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya