Di Banyuwangi, Belanja di Pasar Bisa Sambil Urus Dokumen Perizinan

Pasar pelayanan publik baru saja diresmikan Mendagri

Banyuwangi, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meresmikan Pasar Pelayanan Publik di kompleks pasar tradisional Genteng Wetan, Kabupaten Banyuwangi. Unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional ini menjadi yang pertama di Indonesia. Pada tahap awal, Pasar Pelayanan Publik telah menyediakan 98 layanan dokumen serta perizinan seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha.

Baca Juga: Kekinian, 10 Foto Keseruan Festival Kebaya Nusantara di Banyuwangi 

1. Belanja di pasar bisa sambil urus dokumen kependudukan

Di Banyuwangi, Belanja di Pasar Bisa Sambil Urus Dokumen PerizinanIDN Times/Mohamad Ulil Albab

Unit pelayanan birokrasi yang ditempatkan di pasar, diharapkan bisa mempermudah masyarakat, sambil berbelanja bisa urus dokumen.

"Ini adalah contoh inovasi yang memudahkan warga. Warga yang akan ke pasar bisa mengakses pengurusan dokumen dengan mudah sehingga bisa cepat selesai urusannya. Dan memang pelayanan publik itu salah satunya harus cepat," kata Tjahjo, Kamis (25/4).

2. Mendagri janjikan bantu Rp50 juta

Di Banyuwangi, Belanja di Pasar Bisa Sambil Urus Dokumen PerizinanIDN Times/Istimewa

 

Melihat inovasi tersebut, Mendagri mengapresiasi dengan memberi bantuan sebesar Rp50 juta untuk pengembangan Pasar Pelayanan Publik.

"Saya kasih dana tambahan pengembangan desa Rp50 juta ya. Saya harap semua desa di Banyuwangi memanfaatkan optimal program Smart Kampung di wilayahnya untuk pelayanan publik," kata Tjahjo.

Tjahjo berharap semua lini pemerintahan mulai berpikir tentang inovasi pelayanan publik. Presiden Jokowi, katanya, sedang mendorong daerah-daerah untuk cepat melayani urusan birokrasi.

"Mulai desa hingga kepala dinas harus berani mengusulkan inovasi yang memudahkan warga. Lapor saja ke Pak Bupati kalau ada ide inovasi. Enggak perlu takut," kata Tjahjo.

3. Ada 199 pelayanan di satu gedung

Di Banyuwangi, Belanja di Pasar Bisa Sambil Urus Dokumen PerizinanIDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, Banyuwangi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik di pusat kota dengan pelayanan 199 dokumen di satu gedung, mulai layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian, dan sebagainya. Pendirian Pasar Pelayanan Publik di kawasan Genteng, dimaksudkan untuk pemerataan sebab Banyuwangi menjadi kabupaten terluas se-Jatim.

“Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam. Setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini kami bikin layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi. Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota,” ujar Anas.

4. Tidak perlu ke kantor kecamatan

Di Banyuwangi, Belanja di Pasar Bisa Sambil Urus Dokumen PerizinanIDN TImes/ Istimewa

Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik ditempatkanmenyatu dengan pasar tradisional agar warga mudah mengurus dokumen, bisa sambil belanja di pasar.

“Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya orang. Jadi nanti warga yang berbelanja ke pasar, bisa langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Mereka tidak harus lagi datang ke kantor kecamatan. Sekali jalan langsung dapat dua urusan, bisa belanja sekaligus urus dokumen,” kata Anas.

Meski baru beroperasi hari ini, sejumlah warga mulai memanfaatkan layanan ini. Salah satunya adalah Rizky Aldi Setiawan. Pemuda dari Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng ini sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Tempatnya nyaman, antrinya enak. Tidak lama, hanya 10 menit, urusan saya sudah diselesaikan," kata Rizky.

Baca Juga: Ketika Khofifah Kepincut dengan Taman Bunga di Banyuwangi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya