Tujuh Remaja Bawa Sembilan Pedang Ditangkap, Tawuran Sambil Ngonten

Gak ada ide konten lain apa?

Surabaya, IDN Times - Aksi gangster di Surabaya kembali bermunculan. Terbaru, polisi meringkus tujuh remaja membawa senjata tajam yang hendak tawuran.

Mereka adalah anggota dari gangster Guguk dan Suzaran. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi tawuran pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB pagi di kawasan Kedung Cowek saat dua kelompok itu hendak tawuran.

Kapolsek Tambaksari, Surabaya, Kompol Arie Bayu Ajie mengatakan, awalnya pihaknya menangkap sembilan orang remaja. Dari sembilan orang itu, lima orang dipulangkan karena terbukti tidak membawa senjatanya tajam. 

"Yang tidak membawa sajam kami berikan intervensi dan penetrasi secara berkelanjutan dengan memanggil orangtuanya, guru, ketua RW dan ketua RT," kata Bayuaji di Mapolsek, Senin (16/10/2023).

Pihaknya lalu melakukan pengembangan kasus ini. Ia kemudian menambah tiga orang remaja lagi sebagai pelaku. Total remaja yang diringkus pun menjadi tujuh orang. 

Polisi juga menyita sembilan senjata tajam berupa pedang panjang. Mereka mengaku membeli senjata tersebut dari toko online. 

"Harganya Rp500 ribu. Ada yang beli juga di galangan," kata Bayuaji. 

Selain untuk tawuran, para remaja itu juga merekam aksinya untuk kemudian menjadi konten di sosial media. 

Polisi pun menyangkakan para pelaku dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Baca Juga: Gangster Remaja di Surabaya Marak Lagi, Satpol PP Dekati Orang Tua

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya