Susah Payah Dolly Lepas dari Cap Gang Narkoba

Putat Jaya zona merah narkoba

Surabaya, IDN Times - Cap Gang Dolly Surabaya sebagai distrik 'lampu merah' terbesar di Asia Tenggara perlahan memang mulai pudar. Namun, sisa-sisa kriminalitas, terutama peredaraan narkotika di kawasan itu tak ikut minggat. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bahkan melabeli kelurahan Putat Jaya sebagai daerah zona merah bahaya narkoba. Tingkat peredaran narkoba di sana paling tinggi di Kota Pahlawan. 

Data Satresnakoba Polrestabes Surabaya menyebut bahwa pada tahun 2022 angka kasus narkoba di Kecamatan Sawahan mencapai 71 kasus, 21 di antaranya ditemukan di Kelurahan Putat Jaya. Jumlahnya pun tahun ini hampir pasti naik. Dari Januari hingga September 2023 ada 18 kasus narkoba ditemukan di sana. 

Kondisi itu pun diamini oleh warga setempat. Salah satunya adalah T (32). Ia mafhum betul kondisi di sana. T mengaku sudah tinggal di Dolly sejak kecil. Mulanya ia terjerat dalam dunia prostitusi. Selanjutnya, ia terseret dalam penyalahgunaan Narkoba. Sejak saat itu nyaris tak ada kesempatan baginya untuk lepas dari jerat dunia hitam. 

"Dulu awal pakai tahun 2015, terus berhenti sampai tahun 2019. Baru pakai tiga bulan, ketangkap lagi,” ujarnya, Senin, (23/10/2023). Kini, setelah tak lagi mengonsumsi Narkoba, ia memilih tinggal di panti rehabilitasi Plato Fondation. Dia juga merangkap sebagai relawan di sana.

T memang perlahan memang bisa meninggalkan barang laknat itu. Tapi T terlanjur kehilangan segalanya. Ekonomi berantakan, anak tak terurus, hingga harus bercerai dengan sang istri. “Saya ada keinginan untuk berhenti selamanya, karena ingat sama anak,” kata dia.

Agar sang anak tak bernasib serupa, warga Putat Jaya ini pun memutuskan untuk mengirim anaknya ke sebuah pondok pesantren di Lamongan. Ia juga kukuh tak mau kembali di lingkungan yang sama. “Setelah dari panti rehab, saya juga ingin tinggal di Blitar sama anak saya. Kalau saya pulang ke situ lagi (Putat Jaya) lingkungannya kan lingkungan situ jadi ya wes sia-sia,” ungkapnya. 

Keresahan T soal lingkungan buruk Dolly juga menjadi kekhawatiran Giartining Yanto yang merupakan warga Putat Jaya. Ia melihat bahwa eks lokalisasi di mana ia tinggal masih diselimuti masalah kriminalitas, termasuk narkoba. Kekhawatiran itu kian menjadi saat Giarti mengunjungi sebuah Lapas Narkoba dan melihat banyak pecandu menderita kesakitan. Berangkat dari situ, Giarti bergerak agar kampungnya tak jadi sarang.

“Jangan sampai di Putat Jaya terjadi seperti itu, tidak enak. Jangan main-main sama Narkoba, karena kalau sekali bermain dengan narkoba maka akan dimiskinkan. Kampungku harus bebas narkoba,” ungkapnya. 

Giarti pun memberanikan diri menjadi Ketua Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) Putat Jaya yang digagas oleh Polrestabes Surabaya. Giarti bilang, KBN dibentuk dengan harapan kasus narkoba di Dolly bisa dikurangi, bahkan nol. Mereka bekerjasama dengan dua lembaga rehabilitasi, yaitu Rumah Sehat Orbit Surabaya (SOH) dan Plato Foundation.

Di KBN Putat Jaya, penanganan penyalahguna narkoba dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai sosialisasi, informasi tentang narkoba, penanganan penyalaguna seperti konseling, hingga rehabilitasi. Bahkan, pengguna yang ingin terbebas dari masalah narkoba juga bisa datang dan melapor sendiri. Pengurus KBN tak akan membawanya ke ranah hukum. Mereka memilih melakukan konseling hingga rehabilitasi sampai sembuh. Setelah penyalahguna direhabilitasi, mereka juga akan mendapatkan program pemberdayaan mulai pelatihan salon hingga menjahit. 

Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah mengatakan, pihaknya memang menggerakkan masyarakat Dolly untuk membentuk kepengurusan KBN Putat Jaya. Tujuannya agar pendekatan-pendekatan pemberantasan narkoba itu dilakukukan oleh masyarakat sendiri. 

“Mereka bergerak ke masyarakat, memberikan stiker dan selebaran himbauan, tujuannya untuk menyampaikan bahaya, dampak kesehatan dan dampak hukum penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Semenjak KBN berdiri, kata dia, sudah ada warga Putat Jaya yang dilaporkan. Mereka terbukti meyalahgunakan narkoba. “Karena statusnya sebagai pengguna, kita arahkan untuk melakukan rehabilitasi,” terang dia. 

Baca Juga: Angka Narkoba di Dolly Tinggi, Polisi Bentuk Kampung Tangguh

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya