KPK Obok-obok Kesra Pempov Jatim Soal Pengembangan Dana Hibah

Wah, ada KPK lagi

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Diketahui penggeledahan itu bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah.

Pantauan IDN Times di lokasi, lantai lima gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tampak dijaga oleh petugas dari kepolisan menggunakan senjata laras panjang. Lantai lima gedung tersebut merupakan kantor biro Kesra.

Kegiatan penggeledahan tersebut diketahui berlangsung sejak Jumat pagi. Hingga pukul 15.12 WIB. KPK belum keluar dari kantor Kesra. "Foto dari luar saja, temen-temen media menunggu di bawah," ujar salah satu petugas bersenjata laras panjang dan meminta KPK menunggu di lantai bawah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah. "Benar (penggeledahan soal rangkaian kasus dana hibah)," kata Tessa dikonfirmasi media.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari terpidana eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga: Sahat Divonis 9 Tahun, Dana Hibah untuk Anggota DPRD Lain Ditelisik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya