Kadiskopdag Ngaku Ada ASN Terlibat Mafia Perizinan

Pelaku mendapatkan puluhan juta dari aksinya

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, akhirnya buka suara soal dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh anak buahnya. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

1. Berawal dari pengawasan usaha minuman alkohol

Kadiskopdag Ngaku Ada ASN Terlibat Mafia Perizinanilustrasi minuman beralkohol (pexels.com/Isabella Mendes)

Yos menuturkan, dugaan tersebut berawal ketika Dinkopdak rutin melakukan pengawasan kepada pelaku usaha yang menjual minuman alkohol. Dari hasil pengawasan tersebut sejumlah outlet tak bisa scan barcode SIUP-MB.

"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," ujar Yos.

Lalu, pada Maret 2022 lalu, pihaknya memanggil pelaku usaha tersebut untuk melakukan klarifikasi. Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan. "Semua itu kami minta secara tertulis," tegasnya.
 
Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada salah satu ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu. Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya.

"Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," katanya.

Baca Juga: ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan

2. Dinkopdag bentuk tim untuk periksa terduga

Kadiskopdag Ngaku Ada ASN Terlibat Mafia Perizinanilustrasi perizinan (pexels.com/@Ron_Lach)

Pihaknya kemudian membentuk Tim Pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pihak, termasuk terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, ternyata aksi pelaku itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Setidaknya sudah ada 10 outlet yang menjadi korban. Pelaku bahkan mendapat puluhan juta dari aksinya itu.

"Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati," kata Yos.

3. Pelaku juga ajak dua tenaga kontrak

Kadiskopdag Ngaku Ada ASN Terlibat Mafia Perizinanilustrasi perizinan (unsplash.com/@cytonn_photography)

Tak sendiri, pelaku juga mengajak tenaga kontrak Dinas Perdagangan untuk bekerjsama melakukan pengurusan kelengkapan dokumen. Bahkan, tandatangannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.

"Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung," tegas Yos. 
 
Saat ini, lanjut dia, ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.

"Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya