Sidang Prostitusi Artis, Pelanggan VA Akan Dihadirkan Pekan Depan

Yang Rp80 juta itu?

Surabaya, IDN Times - Agenda persidangan dua muncikari prostitusi daring, ES dan TN akan dilanjutkan pada Senin (1/4). Persidangan berikutnya akan langsung pada agenda pemeriksaan saksi karena pihak terdakwa berencana tak mengajukan eksepsi. Jaksa Penuntut Umum pun telah menyiapkan 5 saksi yang dipanggil guna memberikan keterangan atas kasus asusila tersebut.

 

1. Ada 5 saksi fakta disiapkan untuk minggu depan

Sidang Prostitusi Artis, Pelanggan VA Akan Dihadirkan Pekan DepanIDN Times/Fitria Madia

JPU Sri Rahayu menjelaskan bahwa pada persidangan berikutnya, mereka akan memanggil 5 orang saksi fakta yang berkaitan dengan kasus prostitusi online artis dan model. Namun ia belum dapat menjelaskan siapa saja saksi fakta yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

"Saya lupa siapa saja. Tapi sidangnya tertutup, ya," ujarnya saat ditemui seusai persidangan, Senin (25/3).

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Pengacara Sebut Nama DP Dicatut Muncikari

2. Pelanggan seks komersial akan dihadirkan

Sidang Prostitusi Artis, Pelanggan VA Akan Dihadirkan Pekan DepanIDN Times/Fitria Madia

Sri menambahakan bahwa pelanggan yang pernah menggunakan jasa kedua muncikari tersebut juga akan dihadirkan. Namun ia tidak dapat memberikan jumlah pasti berapa pelanggan yang pernah mencicipi layanan seks komersial tersebut. "Ada yang domisili Surabaya. Ada juga yang Jakarta," tutur Sri.

3. Pelanggan VA juga akan didatangkan

Sidang Prostitusi Artis, Pelanggan VA Akan Dihadirkan Pekan DepanIDN Times/Fitria Madia

Salah satu pria hidung belang yang juga akan dihadirkan tentu saja RS, penyewa artis VA saat terbongkarnya kasus ini. RS menjadi tanda tanya besar di masyarakat lantaran merogoh kocek Rp80 juta demi menyewa VA yang berujung terungkapnya prostitusi daring tersebut.

"Iya tentu akan kami hadirkan," imbuhnya.

4. Hadirkan saksi ahli untuk buktikan dakwaan

Sidang Prostitusi Artis, Pelanggan VA Akan Dihadirkan Pekan DepanIDN Times/Fitria Madia

Selain saksi fakta, JPU juga akan menghadirkan saksi ahli demi membuktikan dakwaan yang diberikan. Saksi ahli akan dihadirkan usai seluruh saksi fakta memberikan keterangannya. Sri belum dapat menyebut berapa jumlah saksi keseluruhan yang disiapkan oleh JPU untuk kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, ES dan TN merupakan muncikari kasus prostitusi online di Indonesia. Kasus ini terbongkar saat aparat Polda Jatim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut diringkus pula seorang artis ibu kota, VA yang kala itu akan melayani RS. Kini ES dan TN menjadi terdakwa atas Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sidang Perdana, Muncikari Prostitusi Online Tak Ajukan Eksepsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya