Sidang Kedua Ahmad Dhani, Berawal Tenang Berakhir Ricuh

"Saya ditahan oleh pengadilan negeri tanpa tahu sebabnya"

Surabaya, IDN Times - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani menjalani sidang kedua atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Selasa (12/2) di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) Jo. 25 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dhani tiba di PN Surabaya Jalan Arjuno pada pukul 09.30 WIB.

1. Dhani memasuki ruang sidang dengan tenang

Sidang Kedua Ahmad Dhani, Berawal Tenang Berakhir RicuhIDN Times/Fitria Madia

Mengenakan pakaian putih dan peci hitam, Dhani turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan pengawalan ketat. Ia langsung memasuki ruang sidang tanpa melakukan sesi wawancara di awal persidangan. "Nanti, ya. Nanti saja," ujar Dhani saat diminta sesi wawancara oleh para awak media.

2. Tim kuasa hukum membacakan 5 poin eksepsi

Sidang Kedua Ahmad Dhani, Berawal Tenang Berakhir RicuhIDN Times/Fitria Madia

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh tim kuasa hukum yang diketuai Aldwin Rahadian. Terdapat 5 poin eksepsi yang disampaikan secara begantian oleh para kuasa hukum.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, maka kami penasehat hukum terdakwa memohon kepada yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini agar berkenan menjatuhkan putusan menerima eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk seluruhnya," ujar Aldwin menutup pembacaan eksepsi.

3. Sidang berjalan tenang

Sidang Kedua Ahmad Dhani, Berawal Tenang Berakhir RicuhIDN Times/Fitria Madia

Saat berjalannya sidang, Dhani nampak tenang sembari mendengarkan dengan seksama tiap eksepsi yang dibacakan. Sesekali ia nampak mengangguk-anggukkan kepala seakan mengamini eksepsi yang diberikan. Dalam sidang tersehut ia hanya ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Pembacaan nota keberatan berjalan sekitar 30 menit dengan lancar.

Baca Juga: Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya

4. Berakhir ricuh

Sidang Kedua Ahmad Dhani, Berawal Tenang Berakhir RicuhIDN Times/Fitria Madia

Usai persidangan, Dhani diminta Jaksa Penuntut Umum untuk langsung meninggalkan ruang persidangan dan memasuki mobil tahanan. Namun, tim kuasa hukum dan Dhani memaksa diberi sedikit waktu untuk memberikan pernyataan di hadapan media. Kondisi saling tarik menarik Ahmad Dhani ini pun berlangsung ricuh.

"Saya ditahan oleh pengadilan negeri tanpa tahu sebabnya. Saya bukan tahanan. Tolong teman-teman media," teriak Dhani seraya meninggalkan ruang persidangan.

Baca Juga: Di Rutan Klas 1 Surabaya, Dhani Suka Makan Lontong Balap dan Nasgor

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya