Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi

Sampai kapan daftar ini terus bertambah?

Surabaya, IDN Times - Korupsi masih bersemi di bumi pertiwi. Tak terkecuali di Jawa Timur, sebuah provinsi dengan 38 kabupaten/kota. Para kepala daerahnya silih berganti terjerembab di lubang yang sama. Berbagai jenis korupsi mulai suap, jual beli jabatan, hingga mencuri APBD terjadi di daerah timur pulau Jawa ini.

Berikut sejumlah jejak Kepala Daerah di Jatim dari masa ke masa yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo (2021)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiBupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (facebook.com/Hasan Aminuddin)

Terbaru, Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo dua periode. Ia meneruskan jejak suaminya, Hasan Aminuddin yang sebelumnya juga menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode. Puput awalnya hanya merupakan staf di BPD Jawa Timur yang kemudian melejit sejak menikah dengan Hasan pada tahun 2008.

Kabar tertangkapnya Puput tersiar pada Senin (30/8/2021) pagi. Puput terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dengan sang suami. Belum dijelaskan kasus apa yang menjerat Puput dan berapa kerugian negara yang dialami akibat ulahnya.

2. Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk (2021)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiNovi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk. (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Pengungkapan kasus korupsi yang cukup menggemparkan di tengah pandemik adalah skandal jual beli jabatan oleh Novi Rahman Hidayat. Sebagai Bupati Nganjuk, Novi mematok harga jabatan hingga tingkat kepala desa. Tarif termurah adalah kepala desa yaitu Rp2 juta. Sedangkan, harga terus naik seiring meningkatnya  jabatan hingga Rp50 juta.

Pada saat penangkapan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp647,9 juta dari brankas di rumah Bupati Nganjuk Novi Rahman. Selain itu polisi juga menyita 8 gawai, buku tabungan, dan dokumen terkait aliran dana jual beli jabatan.

3. Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo (2020)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi(Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi ditahan) IDN Times/Santi Dewi

Salah satu sosok legendaris Sidoarjo, Saiful Ilah juga tak lepas dari jaring KPK. Bupati Sidoarjo dua periode ini tertangkap tangan menerima suap proyek infrastruktur seilai Rp600 juta dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Kasus korupsi Abah Ipul ini telah bergulir hingga persidangan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutus Saiful bersalah lantaran menerima suap dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta subsider kurungan 6 bulan.

4. Rendra Kresna, Bupati Malang (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Rendra Kresna ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Oktober 2018. Ia disebut menerima suap  Rp3,45 miliar berkaitan dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Uang itu diduga digunakan untuk melunasi dana kampanye saat mencalonkan diri menjadi Bupati Malang tahun 2010.

Rendra divonis 4 tahun penjara dengan subsider Rp250 juta subsider kurungan 6 bulan. Ia juga harus melunasi uang pengganti sebesar Rp6,075 miliar. Saat ini, Rendra tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya.

5. Setiyono, Wali Kota Pasuruan (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiMantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Dok. Facebook/Setiyono

Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan dan proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu-koperasi usaha mikro kecil dan menengah PLTUT-KUMKM.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK 4 Oktober 2018, Setiyono ditangkap bersama barang bukti sebesar Rp120 Juta. Setiyono juga tidak sendirian. Ada 11 orang bersamanya.

Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Surabaya menjatuhi vonis 6 tahun penjara kepada Setiyono. Kasus terus bergulir hingga tingkat kasasi yang berakhir dengan pemangkasan hukuman menjadi 3,5 tahun penjara.

6. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi(Terpidana Syahri Mulyo usai menjalani persidangan) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Syahri Mulyo resmi menyandang status tersangka pada Juni 2018. Ia diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai upah proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Telungaggung. Total uang yang ia terima adalah Rp2,5 miliar.

Uniknya, ia sempat dilantik oleh Mendagri Tjhajo Kumolo karena memenangi Pilkada Tulungagung. Namun, jabatannya sebagai bupati hanya terhitung menit. Tak lama setelah itu, Syahri langsung dinonaktifkan.

Berbeda dengan Setiyono, putusan hukum berkekuatan tetap dari Mahkamah Agung bagi Syahri malah lebih berat dari vonis hakim. Kini Syahri harus menjalani hukuman 12 tahun penjara dari vonis semula selama 10 tahun.

7. Muhammad Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiMantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar, IDN Times / istimewa

Samanhudi diduga menerima Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Oleh KPK, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Sehari setelahnya, ia langsung ditahan.

Awalnya, Samanhudi menerima vonis selama 5 tahun pennjara. Kasus ini kemudian berlanjut ke tingkat kasasi hingga MA memutuskan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu 8 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.

8. Mochammad Anton, Wali Kota Malang (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi(Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton seusai menjalani sidang putusan kasus suap anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Wali Kota Malang, Mochammad Anton ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada Maret 2018. Oleh KPK, ia disebut terlibat kasus suap pembahasan APBD perubahan tahun 2015.

Ia menerima hadiah atau janji dari belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015. Pada Agustus 2018 lalu, ia divonis 2 tahun penjara. Ia pun tak mengajukan banding.

9. Nyono Suharli, Bupati Jombang (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiMantan Bupati Jombang, Nyono Suharli. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nyono Suharli terjerat kasus korupsi penerimaan suap Rp1,155 miliar dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Inna Silestyowati. Kasus tersebut berkaitan dengan perizinan rumah sakit dan kenaikan jabatan kepala dinas kesehatan.

Sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya 4 September 2018 lalu memberikan vonis bersalah kepada Nyono. Ia harus menghadapi pidana kurungan 3 tahun enam bulan. Nyono juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. 

10. Mustafa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto (2018)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi(Bupati non aktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha) ANTARA FOTO/Nando

Mustafa Kamal Pasa terindikasi menyelewengkan izin pendirian tower telekomunikasi pada 2015. Ia menerima gratifisikasi oleh Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto (2010-2015) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada April 2018 lalu.

Dari kelakuannya, Mustafa divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp750 juta. Ia juga diharuskan membayar biaya pengganti sebesar Rp2,75 miliar.

11. Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto (2017)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

KH Mas'ud Yunus terjaring OTT KPK di Kota Mojokerto pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari pada 16-17 Juni 2017. Ia terjerat kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017. Ia mendapat vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan pada 4 Oktober 2018. Hak berpolitiknya juga dicabut selama 3 tahun.

Kiai Ud, sapaan akrabnya, seharusnya bebas pada November 2021. Sayangnya, ia meninggal dunia pada 27 Agustus 2021 akibat tertular COVID-19 di Lapas Porong. Ia memiliki sejumlah penyakit penyerta diabetes, hipertensi, dan jantung koroner.

12. Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu (2017)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiTerdakwa mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan kasus Korupsi proyek di Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/4/2018) (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kasus korupsi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebenarnya mencuat sejak tahun 2017. Namun, KPK terus mengembangkan kasus ini untuk menyisir pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi di Kota Batu. Terbaru, KPK menyita sebidang tanah milik Eddy pada Juni 2021.

Kasus Eddy bermula saat ia kedapatan menerima fee proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di kantor Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima milik Filipus. Awalnya, Eddy divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya lantaran terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6. Namun, vonis ini diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 5 tahun 6 bulan dengan denda Rp200 juta.

13. Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk (2017)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiMantan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Taufiqurrahman adalah sosok yang cukup licin untuk menghindari KPK. Sebenarnya, ia pernah ditangkap KPK pada 2009 terkait kasus korupsi proyek di Kabupaten Nganjuk. Dengan lihainya, praperadilan Taufiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikabulkan sehingga persidangannya dibatalkan.

Tak kapok, Taufiq kembali ditangkap KPK pada 2017 akibat kasus yang seakan menjadi tradisi Kabupaten Nganjuk yaitu jual beli jabatan. Ia mendapat vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar akibat melakukan gratifikasi senilai Rp 25,6 miliar. Dia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjadi Bupati Nganjuk.

14. Bambang Irianto, Wali Kota Madiun (2017)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Menjadi Wali Kota Madiun membuat Bambang Irianto gelap mata. Tak hanya satu, KPK menjerat Bambang dengan tiga kasus sekaligus. Tiga korupsi yang dilakukan oleh Bambang adalah korupsi terkait proyek Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas BI selaku walikota Madiun selama periode menjabat, dan kasus TPPU hasil dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.

Atas berbagai perbuatannya, Bambang divonis 6 tahun penjara pada tahun 2017. Ia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 4 bulan kurungan.

15. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan (2017)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus KorupsiIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Ahmad Syafii terjaring OTT KPK pada 2 Agustus 2017 atas kasus penyelewengan dana desa. Ia melakukan gratifikasi dalam kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dasok kepada Mantan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebesar Rp250 juta. Ia dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Surabaya selama 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp50 juta.

Dalam kasus ini, beberapa pihak lain yang turut dihukum adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Pemkab Pamekasan Noer Solehhoddin dengan vonis 1 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo divonis1 tahun 4 bulan penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan, dan Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi divonis 1 tahun 8 bulan penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan.

16. Fuad Amin, Bupati Bangkalan (2014)

Para Pemimpin di Jatim yang Terjerat Kasus Korupsi(Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron) ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

Fuad Amin adalah sosok fenomenal dari Bangkalan. Namanya sempat menggegerkan publik lantaran kerap tak dijumpai dalam selnya di LP Sukamiskin. Fuad tercatat memiliki berbagai tindak korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Bahkan, lembar putusan hasil kasasi Fuad mencapai 2373 lembar!

Fuad merupakan orang berpengaruh di Bangkalan. Setelah menjabat selama dua periode sebagai Bupati Bangkalan pada 2003-2013, Fuad bertukar jabatan dengan anaknya Makmun Ibnu Fuad menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Beberapa kasus yang dilakukan Fuad di antaranya menerima suap Rp18 miliar dalam kasus penyaluran gas alam, ia juga maling duit APBD Bangkalan sebesar 5-15 persen selama menjabat hingga mencapai Rp194 miliar, serta tarif SK PNS mencapai Rp20 miliar.

Atas berbagai kontroversinya, Fuad dijatuhi vonis oleh Mahkamah Agung dari hasil kasasi yaitu penjara selama 15 tahun dengan denda Rp3 miliar. Belum selesai menjalankan hukumannya, Fuad meninggal dunia akibat serangan jantung pada 16 September 2019.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Probolinggo dan Suami Diperiksa 5 Jam 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya