Kembalikan Mandat, Haris Azhar Nilai Pimpinan KPK Melarikan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pegiat Hak Asasi Manusia dan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menganggap sikap pengembalian mandat tiga pimpinan KPK merupakan tindakan melarikan diri. Ia menganggap ketiga orang tersebut seharusnya tetap berada di KPK untuk mengawal permasalahan yang ada.
Baca Juga: KPK Kembali Didemo, Masa Ingin Copot Lagi Kain Hitam yang Tutupi Logo
1. Tiga Pimpinan KPK dianggap kabur dari tanggung jawab
Hal ini disampaikan Haris usai mengisi seminar bertajuk "Penegakan Hukum di Indonesia, antara Keadilan dan Kekuasaan" di Kantor DPW Muhammadiyah Jawa Timur. Ia beranggapan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang melarikan diri dari polemik yang menjerat KPK.
"Saya mah bilang malah itu justru bentuk ketidakbertanggungjawaban mereka. Lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur," ujarnya, Sabtu (14/9).
2. Pimpinan KPK dianggap gagal memelihara marwah
Pasalnya, menurut Haris permasalahan yang terjadi di KPK juga merupakan buah perbuatan dari para pimpinan KPK tersebut. Salah satunya adalah lolosnya Firli Bahuri menjadi Capim KPK sejak di Panitia Seleksi. Padahal Firli memiliki catatan yang fatal yaitu pelanggaran kode etik KPK kategori berat.
"Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa marwah KPK. Kasus Firli kenapa baru diumumin kemarin, dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada Persitiwa itu diumumkan dong," tuturnya.
3. Pimpinan KPK dinilai bertanggungjawab
Selain itu Haris menuding pimpinan KPK terdahulu tidak tegas dalam mengedukasi DPR, Presiden, Polri, Kejaksaan, dan lembaga lainnya. Mereka juga dianggap tersandera oleh kepentingan politik. Akibatnya, KPK kerap diintimidasi oleh lembaga-lembaga lain.
"Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang. Salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK itu secara akumulatif," ungkapnya.
4. Tiga pimpinan KPK mengundurkan diri
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Mereka juga mengembalikan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Jumat (13/9).
"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut dalam surat elektroniknya kepada para pegawai KPK.
Baca Juga: Massa yang Demo di Depan Gedung KPK Mengaku Dibayar Rp150 Ribu