Eleminasi TBC, Kemenkes Targetkan Periksa 60 Ribu Penderita Tiap Bulan

Kejar target eliminasi TBC tahun 2030

Surabaya, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertekat mengeliminasi penyakit TBC di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah menyisir para penderita TBC agar segera mendapat penanganan.

Penyisiran penderita atau kasus TBC rencananya akan dimulai pada Januari 2023. Kemenkes memberi target, pemeriksaan TBC harus mencapai 60.000 kasus per bulannya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung eliminasi TBC tahun 2030.

“Saya minta mulai Januari 2023, penemuan insiden TBC harus mencapai 60.000 per bulan by name by address,” kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat membuka pertemuan multisektor High Mevel Meeting (HLM) Tuberkulosis 2022  di Surabaya, Rabu (9/11/2022).

Target itu, kata Budi, dikarenakan data pemeriksaan TBC di Indonesia masih rendah. Dari target 969 ribu angka insiden TBC di tahun 2021, baru 50-60 persen atau sekitar 500-600 ribu kasus yang ditemukan. Dia pun membandingkan dengan laju pemeriksaan COVID-19.

“Kalau dibandingin dengan COVID-19, dalam kurun waktu 18 bulan kita bisa mendeteksi 6,5 juta kasus by name by address. Padahal pemeriksaannya sama-sama pakai molekuler, kalau TBC pakai TCM kalau COVID-19 pakai PCR," katanya.

Nah, untuk mewujudkannya, Kemenkes menggencarkan skrining x-ray dan pemberian terapi pencegahan TBC pada kontak serumah pasien yang dilakukan secara serentak di 25 kabupaten/kota. Testing dan tracing ini, diperkuat dengan diluncurkannya obat daily dose buatan dalam negeri.

“Melalui percepatan ini, saya berharap target eliminasi TBC 2030 bisa tercapai. Mengingat waktu yang kita miliki tinggal 7,5 tahun lagi” pungkas Budi.

Baca Juga: Kasus TBC Terbanyak, Indonesia Berada di Bawah India dan China

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya