Ahmad Dhani Tak Kunjung Dibebaskan, Al dan Dul Lapor ke Komnas HAM

Mereka menganggap tak ada alasan jelas penahanan Dhani

Sidoarjo, IDN Times - Kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Sahid, menyampaikan jika keluarga kliennya tengah melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Jakarta, Senin (4/3). Pelaporan ini terkait masa pemanjangan masa tahanan Pentolan Dewa 19 yang dianggap tak beralasan.

"Yang melapor Al, Dul sama orangtuanya Dhani juga," ujar Sahid saat ditemui di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

1. Ada indikasi pelanggaran HAM

Ahmad Dhani Tak Kunjung Dibebaskan, Al dan Dul Lapor ke Komnas HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sahid mengatakan, pelaporan ini karena ada indikasi pelanggaran HAM. Karena, masa penahanan Dhani telah habis sejak Sabtu (2/3) kemarin. "Masa penahanannya kan habis ya, tapi tahu-tahu PT (Pengadilan Tinggi) DKI Jakarta ada perpanjangan, selama 60 hari ke depan," katanya.

2. Tidak pernah menandatangani dan terima surat perpanjang penahanan

Ahmad Dhani Tak Kunjung Dibebaskan, Al dan Dul Lapor ke Komnas HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Padahal, Politisi Partai Gerindra ini tidak pernah menandatangani persetujuan perpanjang masa penahanan. Bahkan, Dhani tidak pernah menerima surat pemberitahuan. "Secara prosedural kan harus ditandatangani, disetujuin, dan menerima surat perpanjangan tersebut," ucap Sahid.

Baca Juga: Konser "Hadapi dengan Senyuman", Hasil Tiket Disumbangkan ke Dhani

3. Tidak ada alasan pasti

Ahmad Dhani Tak Kunjung Dibebaskan, Al dan Dul Lapor ke Komnas HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Ditanya apa alasan PT DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Dhani, Sahid mengaku sampai sekarang tidak ada alasan jelas. Dia mengetahui kalau masa perpanjangan penahanan awalnya 30 hari saja.

"Itu untuk pemeriksaan berkas, untuk banding (pengkajian) perkara banding, tapi sampai sekarang berkas itu tidak pernah diperiksa, justrunmasih ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel (Jakarta Selatan), jadi belum masuk ke PT DKI," ungkap Sahid.

"Nah alasan yang 60 hari ini, tidak tahu alasannya dan dasar hukumnya di mana, tidak tahu apa," tambahnya.

4. Telah kirim surat ke PT DKI Jakarta

Ahmad Dhani Tak Kunjung Dibebaskan, Al dan Dul Lapor ke Komnas HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Mengetahui ini, tim kuasa hukum tak tinggal diam. Sahid dan rekannya mengaku telah mengirim surat kepada PT DKI Jakarta untuk sekadar menanyakan. Akan tetapi, surat tersebut belum mendapat tanggapan.

"Belum ada (tanggapan), kita justru sudah kirim surat, minta tanggapannya, belum ada tanggapan juga, dasar hukumnya apa, alasannya apa diperpanjang belum ada jawaban yang pasti," tandas Sahid.

Baca Juga: Kunjungi Ahmad Dhani, Camelia Malik: Dia Akan Terus Berjuang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya