Bumil Boleh Ikut Puasa Ramadan, Tapi Harus Ikuti Tips Ini

Boleh banget ya, bund

Surabaya, IDN Times - Ibu hamil (Bumil) ternyata tetap boleh loh menjalankan ibadah puasa. Tapi, mereka harus mengikuti aturan dari dokter. Aturan ini tentunya untuk menjaga kondisi bumil biar tidak drop atau mengganggu kehamilannya. Terus gimana cara jaga kondisinya? Yuk simak!

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr Amir Fahad SpOG mengatakan, aturan pertama adalah, kebutuhan asupan nutrisi ke dalam tubuh bumil wajib tercukupi. Asupan nutrisi yang dimaksud berupa karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral.

“Kalau misal supply and demand jumlahnya tercukupi tidak ada masalah ibu hamil berpuasa,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Menurut dr Amir tidak ada makanan yang harus dihindari oleh ibu hamil saat sahur atau berbuka. Yang terpenting adalah antara kebutuhan dan asupan nutrisi dapat dipenuhi dengan baik.

“Karbo berlebihan saat berbuka puasa tidak disarankan, cukup berbuka dengan camilan yang manis semisal kurma dan kue-kue kecil. Beri jeda salat Maghrib, baru kemudian makan malam tentu dengan porsi yang tidak banyak,” kata dia.

Soal risiko dehidrasi ia menyarankan ibu hamil tetap mengonsumsi air minum sebanyak 2 liter atau delapan gelas setiap hari. “Kalau puasa bisa saja dehidrasi jadi saat berpuasa asupan cairan harus tetap terpenuhi. Dua liter tidak harus habis dalam sekali minum, bisa diatur saat berbuka, setelah tarawih, mau tidur, dan saat sahur,” jelas dr. Amir.

Meski demikian, ada tanda-tanda dehidrasi yang harus diwaspadai oleh ibu hamil. Tanda tersebut seperti rasa haus yang berlebihan dan produksi urin yang berkurang dengan ditandai perubahan warna menjadi lebih pekat.

“Kalau terjadi gejala seperti ini boleh puasa dibatalkan karena khawatir dehidrasi. Apalagi kalau ditambah gejala pusing berlebih dan pandangan berkunang seperti mau pingsan maka puasanya tidak boleh dipaksakan,” pesan dr. Amir.

Lebih lanjut, dokter yang berpraktek di Rumah Sakit Ubaya dan Rumah Sakit Hermina ini mengingatkan, hal yang perlu menjadi perhatian adalah saat ibu hamil memiliki penyakit penyerta, seperti diabetes kehamilan, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan lainnya.

“Asalkan ibu hamil bebas dari penyakit penyerta silakan boleh berpuasa,” pungkas dr. Amir.

Baca Juga: Ramadan: Diskotek, Pub hingga Karaoke di Jatim Wajib Tutup

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya