UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp2,38 Juta

Magetan, IDN Times – Kabar baik bagi para pekerja di Kabupaten Magetan Jawa Timur. Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen atau senilai Rp145.522,52 dari tahun sebelumnya. Jika disetujui, para pekerja bakal menerima upah minimum sebesar Rp2.384.330,52.
1. Semua pihak setuju dengan kenaikan

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Magetan, Yuli Purnomo, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pengupahan Magetan. Seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja, sepakat dengan kenaikan tersebut.
"Saat ini, terkait kenaikan UMK sudah dirapatkan melalui Dewan Pengupahan. Hasilnya, semua pihak setuju dengan kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Permenaker No. 16/2024. Kamis besok kami akan kirim hasil rapat ini ke provinsi,” ujar Yuli, Rabu (11/12/2024).
2. Menunggu keputusan Gubernur

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara. Kenaikan resmi UMK Magetan 2025 masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Setelah keputusan gubernur terbit, Disnaker Magetan berencana segera melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja.
“Ini masih proses pengajuan, nominal pastinya kita harus nunggu penetapan gubernur. Tetapi setelah keputusan gubernur terbit, kami bakal langsung mensosialisasikan ke perusahaan dan pekerja,” jelas Yuli.
3. Kesepakatan tanpa penolakan

Untuk diketahui, pada rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Dewan Pengupahan, tidak ada penolakan maupun masukan yang menghambat pembahasan kenaikan UMK. Semua pihak langsung menyetujui usulan tersebut.
"Tidak ada penolakan. Semua setuju, kan ini juga instruksi pusat, jadi otomatis diterima,” tambah Yuli.
Kenaikan UMK ini diharapkan membawa dampak positif bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi daerah. Kini, seluruh pihak tinggal menanti keputusan gubernur untuk memastikan angka pasti yang akan diterapkan mulai 2025.