Refocusing Subsidi Pupuk, Jatim Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Pupuk subsidi akan diperuntukkan bagi 9 jenis komoditas

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendengar kabar adanya rencana pergeseran fokus subsidi pupuk dari pemerintah pusat. Sejumlah skema pun mulai disiapkan agar tidak terjadi gejolak dalam kebijakan baru nanti.

1. Jatim siap jalankan kebijakan baru

Refocusing Subsidi Pupuk, Jatim Masih Tunggu Pemerintah PusatIlustrasi pupuk subsidi. (Dok. Kementan)

Persiapan skema untuk menjalankan subsidi pupuk yang difokuskan hanya kepada jenis urea dan NPK ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hadi Sulistyo.  Namun demikian, hingga saat ini aturan resminya belum diterbitkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).

"Jika kebijakan sudah turun, kita pasti melaksanakan," tegasnya secara tertulis, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Awas Pupuk Palsu! Begini Cara Mudah Identifikasi Pupuk Asli dari PKT

2. Karena belum ada surat resmi sekarang masih terapkan kebijakan lama

Refocusing Subsidi Pupuk, Jatim Masih Tunggu Pemerintah PusatSeorang buruh sedang mengangkut pupuk bersubsidi. (Dok. Humas Kementan)

Selama belum ada kebijakan baru soal distribusi subsidi pupuk, pihaknya masih melaksankan mekanisme yang lama. Karena pemprov dalam hal ini dinas pertanian dan ketahanan pangan belum menerima surat edaran soal refokusing subsidi pupuk.

"Pengalihan subsidi pupuk memang selama ini masih wacana, kami belum menerima perintah dari Kementerian Pertanian," tegas Hadi.

3. Refocusing subisidi pupuk imbas perang Rusia - Ukraina

Refocusing Subsidi Pupuk, Jatim Masih Tunggu Pemerintah PusatIlustrasi pupuk bersubsidi (pupuk-indonesia.com)

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rekomendasi panja Komisi IV DPR, kebijakan refocusing subsidi pupuk akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022. Pemfokusan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK ini utamanya disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional, sebagai dampak dari kondisi perang Rusia – Ukraina. 

Kedua jenis pupuk subsidi tersebut juga hanya akan diperuntukkan bagi 9 jenis komoditas tanaman pangan, dari sebelumnya diperuntukkan kepada 70 jenis tanaman. Adapun kesembilan tanaman pangan tersebut di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET di Trenggalek

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya