Omzet Suplemen Naik, Pansaka Merambah Produk Kecantikan

Omzet suplemen imun naik 50 persen saat pandemik

Surabaya, IDN Times - Suplemen imun menjadi salah satu kebutuhan ketika pandemik COVID-19 merebak. Seperti halnya produk kesehatan milik Pansaka yang laris manis selama 2021 ini. Bahkan, Pansaka kini mengembangkan produk kecantikan.

"Saat pandemik ini, banyak orang yang butuh suplemen agar meningkatkan imunitas. Makanya produk Pansaka banyak dibeli," ujar Direktur Pansaka, Firman Apandi, Kamis (4/11/2021) malam.

1. Omzet meningkat sampai 50 persen

Omzet Suplemen Naik, Pansaka Merambah Produk KecantikanDirektur Pansaka, Firman Apandi. Dok. Istimewa.

Omzet penjualan produk kesehatan, sambung Firman, terutama suplemen imun mencapai 50 persen. Nah, dari situlah, pihak Pansaka mengembangkan sayap untuk membuat produk kecantikan bernama Vonela. Secara otomatis, mitra-mitra dari Pansaka bertambah.

"Kehadiran Pansaka ini juga bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Saat ini sudah ada 50 ribu lebih mitra Pansaka," katanya.

Baca Juga: Surabaya Fashion Week Digelar Offline, Diikuti 60 Desainer dan UMKM

2. Izin yang dikantongi terjamin

Omzet Suplemen Naik, Pansaka Merambah Produk KecantikanSeorang perempuan menunjukkan media sosial Pansaka. Dok. Istimewa.

Lebih lanjut, banyaknya mitra ini tak lepas dari keamanan PT Pansaky Berdikari ini. Sebab, perusahaan ini telah mengantongi  izin usaha resmi yaitu SK KemenKumHam : Ahu-aha.01.03.0251234 dan SIUPL 47/SIPT/SIUPL/06/2019. Pansaka merupakan perusahaan penjualan langsung resmi dan sah di mata hukum.

“Pansaka juga sudah menjadi member resmi dari APLI. Sebuah lembaga yang menaungi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penjualan langsung," tegas Firman.

3. Punya izin BPOM dan MUI

Omzet Suplemen Naik, Pansaka Merambah Produk KecantikanSeorang perempuan menunjukkan media sosial Pansaka. Dok. Istimewa.

Selain itu, Firman juga memastikan kalau produk-produk yang dikeluarkan Pansaka juga sudah memiliki izin resmi dari Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM). "Produk-produk yang dikeluarkan Pansaka juga sudah memiliki izin resmi dari BPOM. Selain itu juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," pungkas dia.

Baca Juga: Warga Surabaya Bisa Bayar PBB Lewat Tokopedia

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya