KSP: Pemerintah akan Batasi Ekspor Minyak Goreng
Malang, IDN Times - Pemerintah masih terus dihadapkan pada situasi sulit terkait kenaikan harga minyak goreng. Keputusan memberikan subsidi minyak goreng kemasan premium nyatanya tak mampu menurunkan harga. Kebijakan tersebut akhirnya dicabut dan harga minyak goreng kembali melonjak. Setelah itu, pemerintah kembali berencana melakukan subsidi minyak curah.
1. Pemerintah akan kendalikan ekspor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di sela kunjungannya ke ITN Malang kampus II Jl Raya Karanglo KM 2, Tasikmadu, Kota Malang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya untuk melakukan pengendalian ekspor. Pemerintah juga terus mendesak perusahaan-perusahaan besar supaya meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO) dari 20 persen menjadi 30 persen.
"Artinya perusahan tersebut harus bertanggung jawab atas ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Jadi mereka tidak boleh hanya ekspor saja. Ini pemerintah lakukan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng," urainya Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: 81 Produsen Minyak Goreng Sawit Wajib Salurkan Minyak Curah Bersubsidi
2. Keputusan pencabutan HET pilihan sulit
Lebih jauh, Moeldoko menambahkan bahwa terkait pencabutan HET pada minyak goreng kemasan premium dikarenakan harga CPO (Crude Palm Oil) dunia itu meningkat. Hal itu juga mempengaruhi harga CPO di dalam negeri. Ketika HET ditetapkan pada angka Rp14 ribu untuk premium, kondisi itu menyulitkan bagi pengusaha pabrikan minyak goreng. Menurutnya ada sekitar enam perusahaan yang tutup karena tak mampu menutup biaya produksi.
"Harapannya, dengan pencabutan HET minyak goreng itu, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar. Namun, pemerintah mencoba mengantisipasinya dengan penekanan untuk harga minyak goreng curah," tambahnya.
3. Cegah upaya-upaya penimbunan
Satu hal yang membuat situasi semakin sulit adalah masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan. Hal ini juga yang turut mempengaruhi ketersediaan barang di pasar. Maka pemerintah juga terus melakukan antisipasi dengan menggerakkan satgas pangan untuk mengawasi ketersediaan barang.
"Kalau ditemukan adanya penimbunan pasti akan langsung diambil tindakan," sambungnya.
4. Cari alternatif lain
Sembari pemerintah mengupayakan agar harga minyak goreng bisa kembali stabil, maka dirinya menyebut bahwa masyarakat bisa mencari alternatif lain pengganti minyak goreng. Salah satunya adalah dengan menggunakan minyak kelapa. "Saya pikir pemerintah terus berusaha memikirkan agar minyak goreng kembali stabil. Tetapi selain itu, mungkin juga ada baiknya masyarakat bisa memanfaatkan alternatif lain yakni minyak goreng kelapa yang itu juga sehat," pungkasnya.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik