Sambil Arak Bantengan, Massa Mayday Tuntut Penghapusan UU Cipta Kerja

Buruh di Malang mengeluh soal outsourcing

Malang, IDN Times - Ratusan pedemo yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa memadati Jalan Tugu Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada peringatan Hari Buruh yang jatuh hari ini (1/5/2024). Mereka berkumpul di depan Kantor DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.

Yang unik, kali ini ada parade bantengan untuk memeriahkan aksi. Para buruh menari-nari sambil meneriakkan tuntutan untuk kesejahteraan para buruh.

1. Buruh di Kota Malang tuntut penghapusan UU Cipta Kerja

Sambil Arak Bantengan, Massa Mayday Tuntut Penghapusan UU Cipta KerjaPeringatan Hari Buruh di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang Raya, Misdi mengatakan jika mereka memiliki 2 tuntutan pada pemerintah. Pertama adalah mewaspadai bangkitnya Orde Baru yang anti terhadap HAM dan Rakyat, kedua adalah menuntut penghapusan UU Cipta Kerja.

"Kita tetap pada tuntutan awal yaitu cabut UU Cipta Kerja oleh pemerintahan Jokowi. Karena undang-undang ini adalah produk terburuk pemerintah Indonesia. Terutama Pasal 35, 36, dan 37 sehingga memperparah kondisi buruh terkait upah pesangon untuk buruh," terangnya.

Misdi juga menegaskan jika 1 Mei bukanlah perayaan Hari Buruh, tapi peringatan Hari Buruh. Yang mana mereka berjuang untuk jam kerja, upah, dan terkait hak buruh lainnya.

2. SPBI Malang Raya ceritakan mirisnya kondisi buruh di Malang

Sambil Arak Bantengan, Massa Mayday Tuntut Penghapusan UU Cipta KerjaPeringatan Hari Buruh di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Misdi juga menceritakan jika kondisi buruh di Kota Malang saat ini sangat mengenaskan. Pasalnya perusahaan sudah tidak lagi mau menjadikan buruh sebagai pegawai tetap. Hal ini membuat masa depan buruh jadi kian mengkhawatirkan.

"Realita di Malang itu sangat buruk, karena sampai hari ini sistem outsourcing berkembang pesat. Kemudian juga ditopang oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jadi palang pintu pengusaha oursourcing untuk masuk ke sini," bebernya.

Sementara Dinas Tenaga Kerja yang seharusnya melindungi buruh menurutnya justru kongkalikong dengan pemilik usaha. Sehingga menjadikan buruh selalu jadi pihak yang kalah.

3. SPBI mengatakan jika ada pihak yang mencoba memecah belah aksi mereka

Sambil Arak Bantengan, Massa Mayday Tuntut Penghapusan UU Cipta KerjaPeringatan Hari Buruh di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Misdi mengatakan jika hari ini ada sekitar 300 buruh yang hadir dalam aksi, jumlah ini memang lebih sedikit dibandingkan massa mahasiswa yang hadir. Tapi Misdi mengatakan jika seluruh buruh di Malang Raya hadir, jumlahnya akan 2 kali lebih banyak dari mahasiswa. Tapi menurutnya ada beberapa kendaraan seperti banyak yang terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Ketika disinggung apakah ada usaha sweeping dari aparat untuk menggerus jumlah massa, Misdi mengatakan tidak ada. Tapi ia menjelaskan jika ada usaha untuk memecah belah aksi ini.

"Tidak ada usaha sweeping, tapi ada usaha untuk memecah gerakan. Banyak pihak yang berusaha memecah belah. Tapi kita bisa minimalisir sehingga aksi ini tetap bisa berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Buruh di Surabaya Diwarna Aksi Teaterikal dari Mahasiswa dan LSM

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya