May Day, Serikat Buruh Madiun Raya Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPRD

Masa SBMR juga gelar tabur bunga di depan kantor DPRD Madiun

Madiun, IDN Times - Peringatan Hari Buruh atau May Day para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mengelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Madiun hari ini, Rabu (01/05/2024). Mereka menuntut kenaikan upah dan menolak Omnibus Law. 

1. Kenaikan upah tak sebanding naiknya harga sembako

May Day, Serikat Buruh Madiun Raya Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPRDMasa SBMR membawa sejumlah tuntutan saat demo di depan kantor DPRD Madiun. IDN Times/ Riyanto

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sejumlah orasi disampaikan oleh para buruh, menuntut kenaikan upah yang sepadan dengan jerih payah mereka.

"Upah yang kami terima saat ini tidak sebanding dengan kerja keras kami. Harga kebutuhan pokok pun melonjak tinggi, sementara upah kami hanya naik kurang dari 10 persen," ungkap Aris Budiono, Koordinator SBMR.

Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga tetap menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

2. Mereka juga menolak UU Cipta Kerja

May Day, Serikat Buruh Madiun Raya Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPRDMasa SBMR membawa sejumlah tuntutan saat demo di depan kantor DPRD Madiun. IDN Times/ Riyanto

Mereka menilai bahwa UU tersebut merugikan kaum buruh dan membuka celah upah murah. Sebagai bentuk keprihatinan, para buruh melakukan tabur bunga di depan Kantor DPRD. 

Mereka berharap pemerintah dapat segera mendengar dan memenuhi tuntutan mereka.Selain isu nasional, SBMR juga menyampaikan beberapa tuntutan lokal kepada pemerintah daerah. 

Mereka meminta pendirian PHI di setiap kota/kabupaten dan penyelesaian hak eks karyawan pabrik sepatu PT Karyamitra Budisentosa.

"PT Karyamitra Budisentosa sudah pailit dan telah dibeli, tapi hak 395 eks karyawan belum dibayarkan," jelas Aris.

Baca Juga: 5 Mei Hari Bidan Sedunia: Begini Sejarahnya

3. DPRD Madiun janji mengupayakan dan mengawal hak mereka

May Day, Serikat Buruh Madiun Raya Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPRDMasa SBMR membawa sejumlah tuntutan saat demo di depan kantor DPRD Madiun. IDN Times/ Riyanto

SBMR telah membawa persoalan ini ke PHI Surabaya dan berkirim surat ke kurator, namun belum ada tanggapan. Mereka berharap Disnaker dapat membantu eks karyawan mendapatkan pekerjaan di PT Sintex sambil menunggu pencairan hak mereka.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kuwat Edy Santoso yang menemui para buruh berjanji akan mengupayakan dan mengawal hak-hak mereka.

"Kami akan mendorong dinas terkait untuk menjamin dan memfasilitasi agar nasib buruh tidak terbengkalai. Kami upayakan bisa segera bekerja atau ada penyelesaian hak bisa diberikan," tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kegigihan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Diharapkan pemerintah dapat segera merespon tuntutan mereka dengan solusi yang konkret dan berpihak kepada kaum buruh.

Baca Juga: Pengangguran Terbuka Magetan Tembus 16 Ribu, Didominasi Lulusan SMK

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

All

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya