TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekor Muri Tari Remo Massal di Surabaya Tak Harus Pakai Kostum

Bisa pakai baju seadanya

Konferensi pers persiapan pemecah rekor Muri Tari Remo Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 65 ribu lebih masyarakat, pelajar dan anggota sanggar tari di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) Tari Remo Massal, Minggu (18/12/2022) di Jembatan Suroboyo. Pemecahan rekor tersebut, tak mewajibkan, peserta menggunakan kostum lengkap. 

Baca Juga: Didik Nini Thowok Membagi Filosofi Menari di Tulungagung

1. Rekor MURI Tari Remo untuk tanamanman nilai seni

Bupati dan ribuan penari menari remo boletan di Alun-alun Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, sebanyak 65 ribu peserta ini berasal dari 350 lebih SD-SMP serta sanggar tari di Kota Pahlawan. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai seni dan budaya kepada para pelajar Surabaya.

"Ini juga menjadi salah satu upaya sebagai pembentukan karakter anak-anak. Bagaimana mereka bisa menghargai seni dan budaya, sekaligus untuk melatih motorik anak," kata Yusuf Masruh saat konferensi pers di gedung eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (15/12/2022).

Yusuf menjelaskan, selain dipusatkan di Jembatan Suroboyo, kegiatan Tari Remo Massal yang digelar serentak mulai pukul 07.00 WIB ini lokasinya juga terbagi di sejumlah tempat bersejarah. Di antaranya, Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Jalan Tunjungan, Jembatan Sawunggaling, Halaman Balai Kota, Alun-Alun Balai Pemuda Surabaya, Taman Bungkul, Taman Apsari, Taman 10 Nopember, dan halaman SD-SMP se Kota Surabaya.

"Kita tanamkan anak-anak ini nilai-nilai sejarahnya. Misalnya di Jembatan Merah, Jembatan Sawunggaling yang sejarahnya tinggi. Harapannya, anak-anak ini juga bisa menghargai nilai-nilai tempat bersejarah," terangnya.

2. Peserta tak wajib gunakan kostum Tari Remo

instagram.com/rizki_afdillah

Yusuf menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada seluruh SD-SMP di Surabaya. Surat edaran itu berkaitan dengan teknis pelaksanaan Tari Remo Massal pada Minggu, 18 Desember 2022. Pada intinya kegiatan ini tidak bersifat wajib diikuti oleh seluruh pelajar Surabaya dan peserta yang ikut tak diwajibkan menggunakan kostum Tari Remo. 

"Sementara bagi peserta tari, dapat menggunakan celana hitam dan atas putih. Dan untuk pelajar bisa menggunakan pakaian olah raga sekolah masing-masing," jelasnya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menyebutkan, bahwa para peserta dari kalangan pelajar bisa mengganti udeng dengan hasduk merah putih. Termasuk juga selendang yang tidak harus berwarna merah, namun dapat disesuaikan dengan yang dimiliki para penari.

"Harapan kami ada keseragaman, tapi bukan berarti wajib mengenakan kostum remo komplit. Misal gongseng (kerincing kaki) bisa perwakilan, tidak harus semuanya di sekolah itu pakai. Yang penting berseragam dan penari tidak diwajibkan memakai riasan wajah," paparnya.

Baca Juga: 6 Sanggar Tari di Banyuwangi, Tempat Belajar Menari Gandrung

Berita Terkini Lainnya