19 Destinasi Wisata di Pacitan Tunggu Lampu Hijau untuk Buka 

Terkendala PPKM yang masih level 3

Pacitan, IDN Times - Rencana Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk membuka kunjungan di sejumlah destinasi wisata terkendala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apalagi, Kementerian Dalam Negeri masih menetapkan daerah setempat masuk kategori level 3.

"Salah satu indikatornya tentang vaksinasi yang masih di angka 29 persen. Padahal, untuk membuka destinasi wisata capaian vaksinasinya minimal 50 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan, Tengku Andi Faliandra saat dihubungi IDN Times, Rabu (6/10/2021).

1. Dinyatakan sudah kantongi CHSE

19 Destinasi Wisata di Pacitan Tunggu Lampu Hijau untuk Buka Sungai Maron, Pacitan, Jawa Timur. Dok. Instagram/@gustiana.x

Masih rendahnya capaian vaksinasi itu dipengaruhi jumlah pengiriman vaksin dari pemerintah pusat ke daerah. Meski demikian, sejumlah syarat administrasi yang dibutuhkan untuk dibukanya destinasi wisata telah diajukan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Andi, sebanyak 19 destinasi wisata juga telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment atau CHSE. Sertifikasi ini menjadi elemen penting sebagai bentuk komitmen pelaku wisata mendukung pemutusan mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Terbaik di Pacitan 2021, Kampung Halaman SBY

2. Penerapan aplikasi PeduliLindungi terkendala sinyal internet

19 Destinasi Wisata di Pacitan Tunggu Lampu Hijau untuk Buka Pantai Pangasan, Pacitan, Jawa Timur. Dok. Instagram/@sabri.paulipu

Selain itu, pihak pengelola destinasi wisata juga mengupayakan QR Code dari pemerintah pusat untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. "Pengelola wisata ada dari pemerintah desa, pemkab dan swasta," ujar Andi.

Adapun destinasi wisata itu seperti, Pantai Teleng Ria, Pantai Pancer Door, Gua Gong, Gua Tabuhan, Pantai Soge, Beiji Park, Pantau Srau, Pantai Klayar, dan Pantai Banyu Tibo. Sebanyak dua dari sejumlah lokasi itu dinyatakan sebagai kawasan sulit sinyal internet. 

Maka, pihak Disparpora setempat akan menambah fasilitas Wi-Fi pada awal 2022."Di Pantai Atau dan Gua Tabuhan," ujar Andi. Apabila destinasi wisata diizinkan buka pada tahun ini, maka pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

3. Pengusaha hotel dan restoran diminta ajukan CHSE

19 Destinasi Wisata di Pacitan Tunggu Lampu Hijau untuk Buka Protokol CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environment Sustainability). (IDN Times/Larasati Rey)

Persiapan serupa juga tengah diupayakan bagi hotel, home stay, restoran, cafe maupun rumah makan. Pihak pengusaha juga diminta mengajukan sertifikat CHSE dan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Upaya itu dapat dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Jadi nanti, bila PPKM sudah turun level 2 bisa sama - sama dibuka secara terbatas," kata Andi sembari menyatakan bahwa pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat tentang operasional destinasi wisata di Pacitan.

Baca Juga: 3 Kendala Mitigasi dan Ancaman Tsunami di Pacitan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya