TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surabaya Masih PPKM Level 3, KBS Tunggu Izin Beroperasi Kembali

Sertifikat vaksin dan PeduliLindungi akan jadi syarat masuk

IDN Times/Reza Iqbal

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan RI, kondisi COVID-19 Kota Surabaya sebenarnya sudah masuk dalam level 2 yang berarti fasilitas umum dan tempat wisata sudah bisa dibuka. Namun, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, Surabaya ternyata masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai salah satu lokasi wisata kegemaran warga Kota Surabaya pun harus bersabar untuk bisa kembali beroperasi. Saat ini, KBS tengah fokus mempersiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.

Baca Juga: Kapolres Akan Tindak Tegas Sekolah Surabaya yang Wajibkan Beli Seragam

1. KBS sebenarnya sudah siap beroperasi

Kondisi KBS selama long weekend, Oktober 2020. Dok. Humas KBS.

Humas PDTS KBS, Agus Supangkat menjelaskan, sudah sejak jauh-jauh hari pihaknya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer di dalam area KBS. Kelengkapan ini pun diperiksa secara berkala untuk mempersiapkan jika sewaktu-waktu KBS sudah diperbolehkan buka. Dua hari lalu, saat Surabaya dinyatakan masuk level 2 menurut asesmen Kemenkes RI, pihaknya berpikir sarana prasarana tersebut akan segera digunakan oleh para pengunjung.

"Kami sudah siap semua. Semua karyawan sudah divaksin 2 kali. Wahana yang ada sudah siap dioperasikan," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/9/2021).

2. Asesmen ulang sudah sempat dilakukan

Kondisi KBS selama long weekend, Oktober 2020. Dok. Humas KBS.

Bahkan, pada awal September 2021, Satgas COVID-19 Kota Surabaya sempat melakukan asesmen ulang mengenai keamanan KBS di tengah pandemik sebagai persiapan pembukaan. Agus menduga, hal ini berkaitan dengan diperbolehkannyaa tempat wisata beroperasi kembali.

"Cuma dari Pemkot kelihatannya masih mengkaji dengan pakar epidemiolog. Jadi kelihatannya keputusannya untuk tempat-tempat wisata masih belum direkomendasi untuk dibuka," tuturnya.

3. Sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi rencananya akan jadi syarat pengunjung

Ilustrasi warga cek sertifikat vaksinasi sebelum masuk mal. IDN Times/Istimewa

Salah satu persyaratan protokol kesehatan yang akan diterapkan adalah penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu persyaratan pengunjung. Pihaknya juga akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memonitor kapasitas dan kondisi pengunjung KBS.

"Kelihatannya ada penambahan persyaratan vaksinasi. PeduliLindung. Kita tunggu perkembangannya," ungkapnya.

Baca Juga: Janin Ditemukan di Septic Tank Hotel Surabaya, Ternyata Hasil Aborsi

Berita Terkini Lainnya