Surabaya Masih PPKM Level 3, KBS Tunggu Izin Beroperasi Kembali
Sertifikat vaksin dan PeduliLindungi akan jadi syarat masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan RI, kondisi COVID-19 Kota Surabaya sebenarnya sudah masuk dalam level 2 yang berarti fasilitas umum dan tempat wisata sudah bisa dibuka. Namun, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, Surabaya ternyata masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai salah satu lokasi wisata kegemaran warga Kota Surabaya pun harus bersabar untuk bisa kembali beroperasi. Saat ini, KBS tengah fokus mempersiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.
Baca Juga: Kapolres Akan Tindak Tegas Sekolah Surabaya yang Wajibkan Beli Seragam
1. KBS sebenarnya sudah siap beroperasi
Humas PDTS KBS, Agus Supangkat menjelaskan, sudah sejak jauh-jauh hari pihaknya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer di dalam area KBS. Kelengkapan ini pun diperiksa secara berkala untuk mempersiapkan jika sewaktu-waktu KBS sudah diperbolehkan buka. Dua hari lalu, saat Surabaya dinyatakan masuk level 2 menurut asesmen Kemenkes RI, pihaknya berpikir sarana prasarana tersebut akan segera digunakan oleh para pengunjung.
"Kami sudah siap semua. Semua karyawan sudah divaksin 2 kali. Wahana yang ada sudah siap dioperasikan," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Janin Ditemukan di Septic Tank Hotel Surabaya, Ternyata Hasil Aborsi