Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251203-WA0016.jpg
Raja Siahaan saat diwawancara di Kantor PSSI Jatim. Dok. Istimewa

Intinya sih...

  • Raja Siahaan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI Jatim periode 2026-2030.

  • Menyatakan telah mendapatkan dukungan 75% suara dan optimis akan terus bertambah.

  • Komite Pemilihan Asprov PSSI Jatim akan mengumumkan calon dan voter yang memenuhi syarat pada 12 Desember.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Raja Siahaan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum PSSI Jawa Timur periode 2026–2030. Pendaftaran dilakukan di kantor Asprov PSSI Jatim, Rabu (3/12/2025), dengan menyerahkan delapan dokumen persyaratan kepada Komite Pemilihan (KP).

“Di hari yang berbahagia ini saya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PSSI Jawa Timur. Seluruh dokumen persyaratan telah kami serahkan dan diterima lengkap,” ujar Raja Siahaan.

Raja menyatakan telah mengantongi dukungan 75 persen suara dan meyakini jumlah tersebut akan terus bertambah menjelang penutupan masa dukungan.

“Per hari ini kami mendapatkan 75 persen dukungan, dan terus bertambah karena masih ada waktu hingga tanggal 7. Kami optimis dukungan ini meningkat dan saya terpilih sebagai Ketua PSSI Jawa Timur 2026–2030,” tegasnya.

Ketua Komite Pemilihan Asprov PSSI Jawa Timur, Makin Rahmat, menyebut Raja merupakan calon pertama yang mendaftar. Ia mengatakan dukungan yang diserahkan tercatat sekitar 65 suara, dan seluruhnya akan diverifikasi sesuai regulasi.

“Baru kali ini kami menerima pencalonan dari individu dengan dukungan sekitar 65 suara. Semua akan diverifikasi, baik calon maupun voters yang memberikan dukungan. Hasilnya akan disampaikan setelah proses verifikasi,” jelas Makin.

KP Asprov PSSI Jatim akan mengumumkan calon dan voter yang memenuhi syarat pada 12 Desember, disusul masa sanggah sebelum penetapan. Makin menegaskan bahwa penentuan akhir tetap berada di forum kongres.

“Kalaupun hanya ada satu calon, keputusan tetap berada di kongres. Bisa aklamasi atau voting jika peserta kongres menghendaki. Kongres adalah forum tertinggi,” tegasnya

Editorial Team