Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Dalam rilis resminya, PSSI menyatakan ada beberapa orang yang terlibat dalam pengaturan skor Liga 3. Nama pertama adalah Dimas Yopi. Berdasarkan surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, Dimas diduga mencoba melakukan suap mdengan enawarkan uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar tim Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari pada pertandingan 12 November 2021 lalu.ย
Hal itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola. Atas temuan tersebut Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta Dimas. Dimas juga dilarang beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.ย
Sementara dua pemain Gresik Putra, yakni AC dan HPS, serta seorang kitman yakni DGR. Mereka dijatuhi sanksi berupa percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan.
Lalu satu orang lain yakni Ferry Afrianto yang disebut eks-pemain Persela Lamongan, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta. Keempat orang itu mencoba melakukan perbuatan suap pada pertandingan kompetisi Liga 3 lain yaitu Gresik Putra versus Persema Malang.ย
Berdasarkan keterangan pemain Gresik Putra, Andy Cahya Kurniawan, Bendahara tim mereka pernah bertemu secara langsung dengan Bambang. Mereka ditawari mengalah untuk pada salah satu pertandingan. Namun, tawaran tersebut ditolak.