Malang, IDN Times - PT Arema Indonesia yang menaungi tim Arek Malang Indonesia di Liga 4 tidak bisa lagi menggunakan logo Singa Bertindik usai permohonannya ditolak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Keputusan ini membuat PT Arema Indonesia Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) yang menaungi Arema FC di Super League jadi pihak yang memiliki hak atas logo Singa Bertindik.
Didesak Aremania Gunakan Logo Singa Bertindik, Begini Jawaban Arema FC

Intinya sih...
Aremania mendesak Arema FC untuk ganti logo Singa Bertindik setelah ditolaknya permohonan PT Arema Indonesia oleh Kemenkumham RI.
Manajemen Arema FC menyambut antusiasme dan memberikan apresiasi atas dukungan Aremania, serta menegaskan sikap patuh pada proses hukum.
Manajemen akan mengusahakan aspirasi Aremania sambil mengedepankan proses hukum yang sedang berjalan, dengan fokus pada persatuan dan prestasi klub.
1. Aremania mulai mendesak Arema FC untuk ganti logo
Usai Kemenkumham RI memutuskan untuk menolak permohonan PT Arema Indonesia menggunakan logo Singa Bertindik pada 6 November 2025, Aremania mulai mendesak Arema FC untuk segera menggunakan logo Singa Bertindik. Bagi Aremania, ini jadi momentum agar tidak ada lagi simpang siur terkait dualisme Arema. Salah satu yang vokal menyuarakan adalah akun Instagram resmi Presidium Aremania, @satuaremania.
"Secara jalur hukum sesuai apa yang diharapkan oleh mayoritas nawak-nawak Aremania kita telah mendapatkan kepastian, bahwa nama Arema di dunia sepak bola di Indonesia hanya ada satu yaitu Arema FC sebagai pemegang hak merk di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. Selanjutnya mari kita bersama berjuang untuk mewujudkan persatuan Aremania. Organisasi tidak bisa bekerja sendirian untuk mewujudkan persatuan Aremania tanpa bantuan keikhlasan dan kebesaran hati semua pihak," tulisnya.
Keputusan dari Kemenkumham RI ini membuat PT Arema Indonesia tidak bisa lagi menggunakan logo Singa Bertindik di Liga 4. Sebelumnya mereka juga tidak boleh menggunakan nama Arema untuk berkompetisi, sehingga menggunakan nama Arek Malang Indonesia untuk berkompetisi.
2. Jawaban manajemen Arema FC atas desakan ganti logo
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi menyampaikan jika ia menyambut antusiasme dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan secara formil maupun kultural oleh seluruh Aremania. Ia juga mengapresiasi respons publik atas upaya klub menjaga eksistensinya lewat hak merek logo dan penamaan klub.
"Kemenkumham secara sah menetapkan PT AABBI sebagai pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC. Penetapan Hak Merek ini adalah langkah legal yang sangat penting untuk memberikan kepastian dan landasan operasional klub ke depan. Ini adalah penegasan posisi kami," tegasnya.
Ia mengatakan kalau Manajemen Arema FC menegaskan sikap untuk selalu patuh pada seluruh proses hukum prosedural yang berlaku. "Namun, kami berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik. Tujuan utama kita bersama adalah mengedepankan persatuan, memperkokoh eksistensi, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania," tambahnya.
3. Yusrinal mengatakan akan mengusahakan aspirasi Aremania
Pria berkacamata ini menjelaskan jika klub memilih itikad baik untuk menanggapi aspirasi Aremania untuk segera mengganti logo Arema FC, tapi pihaknya juga perlu pula mengedepankan proses hukum yang masih sedang berjalan. Menurutnya, ia berkomitmen menghormati setiap proses hukum dan hak yang dimiliki pihak lain.
"Kini saatnya kita meninggalkan perdebatan. Mari kita rajut kembali persatuan dan prestasi Arema dengan penuh martabat. Perjuangan kita tidak hanya di lapangan, tetapi juga dalam memperjuangkan dan membangun fondasi legal serta organisasi yang kuat demi masa depan klub," ucapnya.
Terakhir, ia mengajak mengajak semua pihak untuk tetap menjaga komitmen persatuan dan kondisifitas dengan fokus memberikan support moral terhadap klub Arema FC dalam menjalani kompetisi Super League.