Arema FC Legowo Didenda Rp25 Juta Akibat Insiden di Kediri
Arema FC juga meluncur sistem penjualan tiket online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Arema FC akhirnya dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat insiden di Stadion Brawijaya Kediri pada Sabtu (15/07/2023) sore. Dalam pertandingan antara tuan rumah Persik Kediri melawan Arema FC, ada sejumlah Aremania yang menyusup meskipun sudah dilarang datang mendukung tim kesayangannya. Akibatnya terjadi keributan antara Persikmania dan Aremania yang tertangkap basah mendukung Singo Edan.
Baca Juga: Mengejutkan! Arema FC Boyong Greg Nwokolo
1. Arema FC dijatuhi sanksi denda Rp25 juta dari Komdis PSSI
Manajemen Arema FC telah mendapatkan konfirmasi kalau mereka akan mendapatkan sanksi berupa denda dari Komdis PSSI. Mereka diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta akibat insiden tersebut. Mereka mengaku legowo dengan keputusan ini, pasalnya pihaknya memang salah karena kecolongan.
Arema FC juga sadar bahwa regulasi Liga 1 Musim 2023/2024 sudah dijelaskan dalam Pasal 51 ayat 6 tentang suporter tim tamu. Dalam pasal tersebut disebutkam bahwa selama masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi Liga 1 tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu.
"Kita akan menerima keputusan ini, kita akan patuh pada Komdis PSSI. Karena memang suporter tim tamu tidak boleh datang ke stadion," terang General Manajer Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi saat dikonfirmasi pada Jumat (21/07/2023).
Baca Juga: Profil Kiper Arema FC Julian Schwarzer, Anak Eks Kiper Chelsea
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.