Petinju Bondowoso Meninggal Usai Tanding di Porprov Jatim 

Sang atlet tumbang pada ronde ketiga

Surabaya, IDN Times - Atlet tinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal dunia saat melakoni pertandingan melawan petinju asal Blitar di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) ke VIII tahun 2023.

Ketua KONI Jatim, M. Nabil menjelaskan, kejadian bermula dari petinju, Farhat tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar. Pada ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga dia tiba-tiba pingsan. 

Tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernapasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang. 

Tim dokter RSUD Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju tak juga pulih. Dua jam kemudian, dinyatakan meninggal dunia. 

"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan," tegas Nabil, Selasa (12/9/2023).

"Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil menambahkan.

KONI Jatim, kata Nabil, langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.

"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," kata Nabil.

Nabil pun menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut. "Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucap Nabil. 

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, bahwa dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan. 

"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertadingan, dukungan medis juga siap," katanya.

"Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” papar Mustofa.

"Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan," tambah Musofa.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi.

Baca Juga: Jelang Porprov Jatim, Kenalin 5 Maskotnya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya