Surabaya, IDN Times - Hai Millennilals, sebentar lagi Hari Raya Iduladha nih. Di jalan-jalan pasti kamu sudah melihat banyak orang-orang yang berjualan hewan kurban. Kamu sendiri punya rencana berkurban gak tahun ini?
Eh, tapi tahu gak kamu soal hukum memotong kuku dan rambut saat Iduladha? Kalau kamu memang sudah membulatkan niat berkurban, sebaiknya kamu harus tahu hukum yang satu ini.
Memang sih, ada dua pendapat berbeda tentang hukum memotong kuku dan rambut saat Hari Raya Iduladha. Ada yang mengatakan, orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambutnya. Namun, ada juga lho yang membolehkan.
Mengutip nuonline, ulama memang berbeda pandangan dalam memaknai hadits riwayat Ummu Salamah. Sabda Rasulullah Muhammad SAW yang dimaksud adalah:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Yang artinya:
“Apabila sepuluh hari pertama Zulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain)"
Ada dua pandangan ulama yang berbeda terkait hadits tersebut. Pertama, Rasulullah memang melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya. Pandapat yang kedua, maksud larangan memotong kuku dan rambut itu ditujukan untuk hewan kurban (al-mudhahha), bukan orang yang berkurban (al-mudhahhi).
Nah, supaya lebih jelas, simak deh penjelasannya di bawah ini!