Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warung di Surabaya Jual Miras, Siap-siap Disegel Satpol PP

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya bakal menyegel warung yang ketahuan menjual minuman keras. Hal ini buntut dari meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Narotama yang diduga pesta miras di warung dekat kampus.

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya telah malakukan patroli untuk menindak warung yang menjual miras. Selain warung, toko juga menjadi sasaran.

"Yang jelas kami melakukan keliling ke warung-warung juga, tidak hanya RHU, termasuk ruko, toko dan warung," ujar Fikser, Selasa (9/1/2024). 

Ketika ditemukan ada warung atau toko yang menjual minuman keras tanpa izin, pihaknya akan langsung menyegel warung dan toko tersebut.

"Kemarin begitu kami dapat informasi, teman-teman saya minta gerak melakukan pengecekan. Kami cek di warung-warung ga ada izin ya kita segel," jelasnya.

Temuan sementara Satpol PP, ada dua toko dan satu gudang yang sudah ditindak. Dua ruko tersebut di Karangpilang dan Bratang, kemudian satu gudang di Kertajaya.

"Kalau yang kita sudah lakukan di Kertajaya, sedang proses penyegelan. Kalau tidak ada izin penyegelan sesuai prosedur untuk segel. Itu warung toko kecil di Kertajaya. Ruko ada proses peringatan ada dua yang diberikan peringatan supaya melakukan proses izin," tuturnya.b

Fikser menyebut, pihaknya butuh informaai dari masyarakat bila ada warung yang menjual miras. Sebab, biasanya warung yang menjual miras akan menjual dengan sembunyi-sembunyi.

"Warung perlu informasi dari warga, karena tidak tahu warung mana saja, karena tidak hanya jual minuman, toko kelontong lain tapi disisipi lain dan tidak dipajang, kalau ada pesanan dijual, kalangan pelanggan sendiri. Kalau ada informasi dari warga, laporkan kami, akan kami tindak," pungkas dia. 

Sebelumnya, Kabag Humas Universitas Narotama, Evi Retnowulan mendapatkan informasi dari bagian kemahasiswaan kampus bahwa benar ada mahasiswa yang meninggal dunia usai minum minuman keras (miras). Satu mahasiswa meninggal dunia di hari mereka minum, dua sempat masuk UGD rumah sakit tapi akhirnya meninggal.

Ketiganya diketahui, OKM mahasiswa aktif Narotama, WAA mahasiswa nonaktif Narotama dan RAM alumnus Universitas Narotama.

"Saya tanya ke Direktur Kemahasiswaan mereka minum sendiri di luar (kampus) di wapol dekat kampus. Setelah itu baru malamnya meninggal (satu orang). Dua masuk UGD besoknya (Jumat) meninggal," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (7/1/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us