Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya kini tak perlu khawatir lagi dengan aksi premanisme dan mafia tanah. Sebab, kini satgas anti premanisme dan mafia tanah telah resmi bekerja, Senin (5/1/2026). Warga bisa mengadu dan melapor ke satgas tersebut bila ada aksi premanisme maupun terlihat masalah tanah.
Kantor satgas berada di Jalan Sedap Malam samping kantor Inspektorat Surabaya. Selain itu, bisa melapor melalui hotline 112.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, satgas anti premanisme terdiri dari TNI, Polri, pengadilan negeri (PN), Kejaksaan dan Pemerintah Kota Surabaya. Berbagai unsur itu akan berkah untuk mencegah terjadinya kekerasan, pemerasan dan tindakan negatif lainnya yang dilakukan sekelompok orang berkedok preman.
"Surabaya tidak boleh ada kekerasan, Surabaya tidak boleh ada pemaksaan. Maka kita hadir di sini adalah memberikan ketenangan kepada warga Kota Surabaya," ujarnya.
Eri menjelaskan, satgas akan bekerja memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, mereka akan menindak segala laporan masyarakat mengenai premanisme, mulai parkir dan pengusiran paksa.
"Seluruh jajaran Forkompinda tidak akan pernah main-main dengan hal ini. Karena kekerasan pemaksaan premanisme tidak boleh ada di Kota Surabaya. Tapi masyarakat juga harus diinformasikan," jelas Eri.
Kantor satgas tersebut berada di Jalan Sedap Malam Surabaya, samping Kantor Inspektorat. Selain itu, posko ini juga terdapat di empat wilayah lainnya, yakni Surabaya utara, barat, selatan dan timur.
Selain itu, satgas anti premanisme ini juga bekerja sebagai satgas anti mafia tanah. Setiap warga yang bermasalah dengan tanahnya, bisa melapor ke Satgas tersebut dan akan ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam.
