Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panwascam Gubeng saat meresmikan Pojok Pengawasan di Kafe Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Panwascam Gubeng saat meresmikan Pojok Pengawasan di Kafe Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Masyarakat Kecamatan Gubeng, Surabaya kini tak perlu bingung hendak melaporkan kemana pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, salah satu kafe, Viaduct Gubeng kini tersedia 'Pojok Pengawasan'. 

Pojok pengawasan Viaduct Gubeng diresmikan oleh Pantia Pengawas Pemilu (Panwascam) Gubeng pada Kamis (24/10/2024). Tujuannya agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa lebih dekat dengan masyarakat, fokus utamanya adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Panwascam Gubeng, Refi Achmad Zuhair mengatakan, sebelumnya Pojok Pengawasan hanya ada di Gedung Siola Surabaya. Kini, di kecamatan telah tersedia Pojok Pengawasan yang telaknya berada tempat keramaian, seperti kafe dan warung kopi.

“Pojok Pengawasan kali ini di Viaduct Gubeng bertujuan untuk menyambut laporan masyarakat secara lebih informal dan leluasa,” kata Refi.

Pojok Pengawasan dipilih di kafe, karena selain tempat tersebut ramai, juga agar masyarakat lebih santai saat melaporkan pelanggaran pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pojok Pengawasan juga difungsikan untuk tempat rekapitulasi suara. 

"Di Viaduct tempat lebih nyaman lebih cozy dan mereka juga bisa lebih leluasa, lebih jernih memberikan laporannya kepada kami ketika tahapan Pilkada," jelasnya. 

Refi menuturkan, Pojok Pengawasan bukan satu-satunya tempat Panwascam menerima aduan dari masyarakat. Ia juga membuka tempat pelaporan di Kantor Kecamatan Gubeng.

"Harapannya ketika nanti prosses kampanye, pemungutan sampai rekapitulasi, pojok pengawasan di Viaduct salah satu tempat atau basecamp kedua diluar dari sekretariat kami di kecamatan," jelasnya.

Sementara itu, Camat Gubeng, Eko Kurniawan Purnomo menambahkan, adanya Pojok Pengawasan di Viacuct merupakan inovasi dari Bawaslu Surabaya. Masyarakat kini bisa lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. 

"Ini merupakan salah satu inovasi atau terobosan yang mungkin tahun lalu juga ada, nah pilkada ini setiap kecamatan ada, fungsinya untuk memudahkan warga barangkali yang sudah sepuh mau naik ke lantai dua juga susah, nah kalau disini kan bisa sambil ngopi," jelasnya.

Fungsi Pojok Pengawasan tentu saja bukan hanya untuk tempat pelaporan pelanggaran Pilkada. Tetapi, masyarakat bisa berkumpul dengan santai, berdiskusi tentang Piliada.

"Mungkin nanti bisa diundang gantian dari masing-masing kelurahan bisa ngumpul disini gayeng (rukun)," pungkas dia. 

Editorial Team