Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus impor ganja Malaysia berinisial MCA. (Dok. Humas Polres Malang)

Intinya sih...

  • Kronologi penggerebekan ganja asal Malaysia dikirim ke Malang

  • Ternyata paket ini milik MCA yang saat ini berdomisili di Bali

  • Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup

Malang, IDN Times - MCA (35) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tidak bisa berkutik setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Malang. Pasalnya ia ketahuan mengimpor ganja dari Malaysia menggunakan ekspedisi Pos Indonesia.

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di