Warga Malang Dilaporkan Tewas Terjerat Kabel di Jalan saat Berkendara

Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh seorang pemotor bernama Fatoni Yusro (28). Ia tewas setelah terjerat kabel yang melintang di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Polisi kini masih menyelidiki kabel tersebut milik PLN atau perusahaan penyedia jasa internet.
1. Kronologi pemotor di Malang tewas terjerat kabel
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan jika kejadian ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) pukul 02.30 WIB. Saat itu korban berkendara di Raya Dr. Cipto, Desa Bedali dengan sepeda motor jenis Yamaha R-15 usai bekerja. Kemudian ia tiba-tiba terjerat kabel di lehernya hingga terjatuh dari motornya. Warga yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong, tapi korban sudah meninggal dunia. Jenazahnya pun dibawa ke kamar jenazah RS Saiful Anwar Kota Malang.
Dadang mengatakan jika Polsek Lawang mendapat laporan warga terkait kecelakaan pada Selasa (4/2/2025) pukul 05.00 WIB dari rekan korban. Mereka kemudian langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
2. Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaian
Dadang mengungkapkan kalau pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jadi ia minta masyarakat bersabar sampai proses Olah TKP membuahkan hasil.
"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat," jelasnya.
Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
3. Keluarga korban sudah ikhlas, tapi penyelidikan tetap berlanjut
Dadang menuturkan kalau keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.
"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Karena kejadian ini sangat fatal membahayakan pengendara," tutupnya.