Malang, IDN Times - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri rapat koordinasi yang bertemakan Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law. Rapat itu ia hadiri secara virtual lewat Zoom Meeting di Ngalam Command Center, Balaikota Malang, Rabu (14/10).
"Ada beberapa undang-undang yang dileburkan. Tinggal nanti bagaimana peraturan pemerintahnya, segera dipercepat. Kita diberi waktu 2-3 bulan untuk menindaklanjuti hasil dari Peraturan Pelaksanaan dalam peraturan-peraturan wali kota atau peraturan-peraturan yang lainnya. Insyaallah melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Se Indonesia) kita akan memberi masukan ke Pemerintah Pusat," ujar Wali Kota Sutiaji usai rapat koordinasi tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, perwakilan POLRI, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kejagung, Perwakilan Kepala BIN, serta gubernur, wali kota/bupati dan Forkopimda se-Indonesia turut hadir pada rapat virtual tersebut.