Wali Kota Surabaya Pastikan Tak akan Rumahkan Tenaga Honorer

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan tak akan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau honorer. Hal ini setelah adanya efisiensi.
Eri mengatakan, tenaga kontrak atau honorer bertahap sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada yang menjadi PPPK paruh waktu ada juga yang penuh.
"Nggak onok (PHK). Tak pastikan tidak ada (PHK). Yang namanya tenaga kontrak itu yang administrasi sudah kan, ada yang menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan tenaga PPPK penuh," ujar Eri, Jumat (14/2/2025).
Namun, ada juga tenaga honorer yang masih sebagai tenaga kontrak jasa. Walau tenaga kontrak jasa itu, tidak ada dalam aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Tapi kalau yang untuk satgas satgas seperti sapu, pengerukan saluran, itu kan bukan sebagai administrasi, tapi kontaknya dia sebagai jasa dari dulu kan. Makanya nggak melok aturan kementerian. Itu yang aturan yang kita jalankan," ungkap dia.
Walau beberapa instansi lain di Indonesia melakukan PHK, Eri memastikan itu tak terjadi di Surabaya. Sebab, ia khawatir jika ada PHK, ekonomi Surabaya akan terganggu.
"Sekarang daerah lain diputus, awakdewe enggak, tambah akeh sing nganggur tambah nggak karu-karuan nang Suroboyo," tegasnya.
PHK terhadap tenaga honorer hanya akan terjadi bila pegawai tersebut melanggar aturan. "(PHK dilakukan), kecuali dia memang enggak pernah masuk, melanggar aturan," pungkas dia.