Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal mantan Camat Pakal yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan modus penerimaan pegawai. Mantan Camat bernama Deddy Sjahrial Kusuma itu memilih pensiun dini sejak awal tahun 2026.
Eri mengaku belum menerima laporan dari para korban mengenai dugaan penipuan ini. Terlebih, Deddy sudah tak lagi menjabat sebagai Camat Pakal. "Saya juga baru dengar ini, karena Pak Deddy-nya sudah lama pensiun dininya," ungkap Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026).
Deddy memilih pensiun dini sejak awal tahun 2026. Tetapi, Eri tak menjelaskan apa alasannya. "Pokoknya sekitar tahun kemarin awal. Jadi mengambil MPP (masa persiapan pensiun), bukan pensiun dininya," ungkap dia.
Eri mempersilahkan para korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski begitu, dirinya memastikan bahwa dugaan kasus ini bukan ranah Pemerintah Kota Surabaya, sebab dilakukan oleh seorang mantan Camat. "Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi ya, kalau penipuan apapun itu adalah masalah pribadi. Yang dilakukan oleh oknum dari pemerintah kota itu benar terjadi," kata dia.
"Maka Insyaallah laporkan saja dari sisi hukum sehingga di situ akan terbuka. Akan kelihatan apakah ini benar ataukah tindakannya salah, maka itu bisa dilakukan dari sisi hukumnya," imbuhnya.
Dirinya juga memastikan tidak akan memberi pendampingan hukum kepada terduga pelaku. Sebab, terduga sudah tidak lagi menjadi pegawai di Pemerintah Kota Surabaya. "Ketika dia menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah kota, setelah itu ada kejadian baru kita dampingi. Kalau ini terkait pribadinya kita tidak akan pernah melakukan itu (pendampingan hukum)," sebut dia.
Eri menegaskan, ia sudah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam modus penipuan yang mengatasnamakan pemerintah kota. Termasuk, penerimaan pegawai outsourcing.
"Karena sudah ada terkait dengan kalau penipuan OS dari dulu sudah saya sampaikan tidak ada penerimaan tenaga kerja itu dipungut biaya apapun. Kan saya dulu ngomong waktu dulu," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 20 orang diduga menjadi korban penipuan oleh mantan Camat Pakal. Total kerugian korban mencapai Rp203 juta.
