Malang, IDN Times - Media sosial belakangan dihebohkan dengan kisruh karnaval bersih desa di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7/2025). Hal ini disebabkan ada warga yang protes penggunaan sound horeg yang terlalu keras menyebabkan orang yang sedang sakit terganggu.
Wali Kota Malang Soroti Kisruh Karnaval Akibat Sound Horeg

Intinya sih...
Wali Kota Malang soroti kisruh karnaval bersih desa akibat sound horeg yang terlalu keras
Wahyu Hidayat mendorong Pemprov Jatim untuk membuat regulasi sound horeg setelah fatwa haram MUI Jatim
Tidak ada aturan khusus sound horeg di Kota Malang, membuat pemerintah sulit menertibkan penggunaannya
1. Wali Kota Malang soroti karnaval yang kisruh karena sound horeg
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan kalau seluruh panitia yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah masyarakat sekitar. Sehingga ia mengaku tidak tahu menahu dengan kejadian tersebut, ia baru tahu setelah viral di media sosial.
"Selama ini kalau bersih desa atau bersih kelurahan, itu panitianya masyarakat itu sendiri. Apalagi ini suroan berjalan kita tidak tahu dengan hal tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).
Tapi ia menyayangkan kegiatan bersih desa masih menggunakan sound horeg, padahal bisa menggunakan alat yang bisa diterima lebih banyak masyarakat. Menurutnya, keberadaan sound horeg masih jadi perdebatan di masyarakat.
"Sementara ini kan kita minta (pelarangan sound horeg) ke semua panitia itu. Ini kan di tingkat kelurahan panitianya masyarakat, yang menikmati juga masyarakat, jadi itu kan dari masyarakat," jelasnya.
2. Wahyu Hidayat telah mendorong Pemprov Jatim untuk segera membuat regulasi sound horeg
Wahyu juga mengungkapkan jika ia telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Waki Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, untuk mengatur regulasi pelaksanaan sound horeg. Terutama setelah fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berpotensi menambah gesekan di masyarakat.
"Kita sudah bersurat ke provinsi, kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Emil, juga sudah menyampaikan (nasalah sound horeg) beberapa regulasi dengan aturan itu dan kita akan ikuti. Kita memang sudah ada pembahasan, nanti gubernur akan mengeluarkan aturan terkait dengan sound horeg itu," jelasnya.
3. Tidak ada aturan khusus sound horeg, bikin pemerintah sulit menertibkan
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengakui jika memang belum ada aturan khusus untuk sound horeg di Kota Malang. Hal ini membuat pemerintah belum bisa melakukan penertiban kepada sound horeg yang meresahkan masyarakat.
"Sebenarnya bisa masuk Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) mestinya, tapi kita nggak ada (peraturan) khusus soal itu (sound horeg). Sementara kita semestinya mengacu kepada aturan, jadi nanti kita akan telaah lagi sama-sama dengan eksekutif," ujarnya.
Lebih lanjut, Amithya juga berharap pemerintah pusat juga ikut terlibat dalam mengatasi masalah ini. Sehingga jika pemerintah membuat regulasi terkait sound horeg, pemerintah daerah tinggal mengikuti regulasi tersebut.