Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak turut menanggapi fatwa MUI Jatim terkait sound horeg. Ia mengaku sudah membahasnya dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor NU yang diselenggarakan di Aula al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo.
Mantan Bupati Trenggalek ini menyatakan bahwa sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.
"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil saat ditemui di Grahadi, Senin (14/7/2025).
"Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," imbuh dia.
Suami Arumi Bachsin ini menyoroti acara sound horeg yang diisi dengan penari-penari yang berpakaian tidak sopan. Menurutnya ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi ini dilakukan di tempat umum.
"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari penari tidak senonoh, penari penari yang pakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan seakan akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," kata Emil.
Tak hanya itu, Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang merusak inftastruktur di desa, seperti portal dan gapura, hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa.
"Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada soundnya terus kalau portal yang gamuat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira kira saya setuju tidak? Tidak," terang Emil.
Emil juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara. "Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan," tambah Emil.
Kendati demikian, Emil sebenarnya setuju bahwa sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat. Dengan catatan, tidak boleh melupakan aspek agama dan moralitas.
"Kita semua setuju kan bahwa sound system juga memberi penghidupan (hadirin teriak setuju), tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wagub Jatim Emil: Sound Horeg Harus Patuhi Aturan Pemerintah dan Fatwa

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat diwawancara di Grahadi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
Wagub Jatim, Emil, menekankan pentingnya patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama terkait sound horeg.
Emil menyoroti penari-penari tidak sopan dalam sound horeg yang dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Ia juga tegas menolak apabila sound horeg merusak infrastruktur desa dan memperingatkan agar mematuhi regulasi izin keramaian dan batasan desibel suara.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us