Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Tokoh Agama di Surabaya Lakukan KDRT pada Istri
Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan tokoh agama sekaligus caleg pada istri. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan oleh tokoh agama sekaligus mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim yang gagal pada  Pemilu 2024. Kasus KDRT itu viral di media sosial X yang diunggah akun @bacottetannga_.

Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pria diduga Moses Henry memukul kepala seorang wanita menggunakan tangan dan sebuah benda panjang. Wanita tersebut diduga istri pelaku bernama Sherly.

Dalam rekaman tersebut juga menampilkan poster kampanye pemilihan legislatif (Pileg) dengan foto seorang pria lengkap dengan nama dan keterangan pelaku "Dr Hendryanto Udjari, Moses Hendry, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil II Kota/Kabupaten Sidoarjo," isi poster tersebut.

Dalam postingan tersebut, pemilik akun menulis bahwa pelaku adalah tokoh agama, dosen, pengacara sekaligus calon legislatif pada Pileg 2024.

"KDRT lagi aja kali ini diduga dilakukan oleh Oknum gembala+dosen+pengacara+caleg," tuturnya.

Kuasa Hukum korban, M Soleh mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut pada 9 Agustus 2024 lalu. Tetapi, suaminya baru dimintai keterangan untuk pertama kalinya pada Selasa (27/8/2024).

"Yang saya tahu kasus KDRT ini adalah atensi dari negara, sehingga rata-rata kepolisian kalau ada laporan KDRT gerak cepat bukan lambat seperti kasusnya Bu Sherly," ujar Soleh.

Soleh menjelaskan, kasus KDRT pada kliennya itu sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Kekerasan tidak hanya dilakukan pada istri pelaku, tetapi juga pada anaknya.

"Kategori ini pun bukan KDRT biasa, tapi ini kekerasan yang sangat sadis berulang selama 10 tahun, wejak anaknya usia 4 tahun, kekerasan tidak hanya pada ibunya tetapi kepada anak-anakya. Wajar mamanya dan anak-anaknya mengalami trauma yang begitu besar," jelasnya.

Selama ini, korban tidak berani melapor ke polisi karena korban merupakan orang penting dan memiliki banyak koneksi dengan pejabat. Korban merasa takut dengan relasi kuasa pelaku.

"Kalau lapor polisi tidak mungkin bisa menang, merasa orang penting, banyak koneksi dengan pejabat, baru menyusun strategi, merekam dengan alat rekam ini bukti mereka yakin bisa dipidana," tuturnya.

Bukan cuma dianiayai, korban juga pernah ditodong pistol oleh pelaku. Sehingga menurut Soleh polisi juga harus mencari pistol tersebut sebagai barang bukti.

"Apalagai kalau ternyata senapan atau pistol itu tidak ada izin tentu pelanggaran berat sekali, maka cari itu pistolnya karena menjadi barang bukti," pungkas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT tersebut. Pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan anaknya.

"Tiga orang saksi, yakni korban dan anaknya sudah kita lakukan pemeriksaan, pemeriksaan akan saya sampaikan lebih lanjut," katanya.

Ditanya apakah terduga pelaku sudah dimintai keterangan, Aris menyebut dirinya akan menyampaikan lebih lanjut. Termasuk barang bukti yang diamankan.

"Nanti perkembangan akan saya sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Di waktu yang sama, korban terlihat datang ke Polrestabes Surabaya. Ia datang bersama dua orang perempuan, salah satunya merupakan asisten rumah tangga korban.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, asisten rumah tangga dan korban akan menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editorial Team