Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250710_123227_Instagram.jpg
Video penganiayaan santri di ponpes Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Kronologi santri di Malang viral karena disiksa oleh pengasuh pondok pesantren pada 5 Juni 2025 malam.

  • Diduga ada korban lain yang jadi korban penyiksaan pengasuh pondok, masih dalam tahap penyidikan tanpa tersangka.

  • Korban saat ini masih dalam masa pemulihan fisik dan psikis, sudah mendapat penanganan medis usai dilakukan visum.

Malang, IDN Times - Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan pada santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Beredar video seorang santri berinisial AZX (9) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengalami kekerasan oleh pengasuh pondok berinisial B. Terlihat AZX dicambuk pada bagian kaki hingga mengalami luka parah hingga membusuk.

1. Kronologi santri di Malang viral karena disiksa oleh pengasuh pondok pesantren

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kanan) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengungkapkan kalau kejadian ini terjadi pada 5 Juni 2025 malam. Ia mengungkapkan kalau saat itu korban ketahuan keluar pondok tanpa sepengetahuan pengasuh pondok untuk mencari makan. Aksi korban ini ketahuan sehingga pengasuh pondok memberikan sanksi berupa hukuman fisik.

"Pengasuh pondok ini menemukan korban di persawahan dekat pondok. Kemudian disuruh masuk, di dalam dicambuki kedua kakinya. Pengasuh pondoknya sudah kita minta keterangan, karena memang sudah ada sanksi tertulis terkait pelanggaran apa yang diberikan. Keluar dari pondok tanpa pamit, memang sanksinya dicambuk rotan," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Usai mendapat hukuman cambuk ini, korban kemudian kabur menuju rumah warga untuk meminta pertolongan. Di sinilah warga menghubungi keluarga korban dan memvideokan kondisi maki korban yang penuh luka. "Keluarga korban kemudian melapor ke kami tanggal 20 Juni 2025. Saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyidikan," bebernya.

2. Diduga ada korban lain yang jadi korban penyiksaan pengasuh pondok

Kondisi korban penganiayaan santri di ponpes Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Leha mengungkapkan kalau pihaknya belum melakukan mediasi dalam kasus ini. Pasalnya, ia mendapat informasi dari pengacara korban kalau ada korban lain yang mengalami penyiksaan. Sehingga pihaknya masih melakukan penyidikan, tapi belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Karena keterangan korban ada korban lain yang dianiaya. Kita masih berusaha memanggil korban lain yang posisinya masih di dalam pondok," ungkapnya.

Polisi juga telah mengirimkan surat kepada pihak pondok agar mengantarkan saksi-saksi santri untuk diperiksa ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Tapi sampai saat ini belum ada respon dari pihak pondok pesantren. "Kita sudah mengirimkan surat agar saksi di dalam pondok didatangkan ke sini. Tapi akan dilakukan (penjemputan) kalau tidak ada itikad baik dari pondok untuk menghadirkan santri," jelasnya.

3. Korban saat ini masih dalam masa pemulihan fisik dan psikis

Video penganiayaan santri di ponpes Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Leha mengungkapkan kalau korban saat ini sudah didampingi oleh keluarganya, ia sudah merujuk surat ke DP3A Kabupaten Malang untuk melakukan pemeriksaan psikis korban. Secara fisik, memang masih ada luka di kedua kaki, tapi sudah mendapatkan penanganan medis usai dilakukan visum.

"Besok setelah Shalat Jumat dari Unit Trauma Healing Polres Batu dan PPA Satreskrim Polres Batu akan melakukan pemeriksaan kesehatan lagi. Karena beberapa hari ini kita lakukan pendamping dan konseling," pungkasnya.

Editorial Team