Konferensi pers penyalahgunaan plat kendaraan Lemhanas di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menceritakan jika kronologi kejadian pada hari Minggu malam, 2 pemuda asal Kota Malang bernama Syam Rahman Sandi dan Alfin Aulia Rachman akan menghadiri event Merdeka Diesel War. Mereka datang menggunakan kendaraan roda 4 jenis Mitshubisi Pajero Sport dengan menggunakan nomor kendaraan milik Lembaga Ketahanan Nasional dengan nomor 6036-000.
"Mobil tersebut sebenarnya milik Alfin, sementara yang mengendarai adalah Syam. Saat kejadian, Alfin sebenarnya sudah melarang Syam untuk mengenakan plat nomor ini. Tapi Syam bersikukuh agar perjalanan jadi lebih cepat ke acara Merdeka Diesel War di Stadion Kanjuruhan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (30/8/2024).
Kemudian pada Rabu (28/8/2024), Imam mengatakan jika di media sosial TikTok tiba-tiba viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah pemuda sedang menggoyangkan mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang terpasang tanda nomor kendaraan yang diperuntukkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia (RI).
"Kami kemudian melakukan respon cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan prioritas dan privilege saat berkendara di jalan raya," bebernya.