Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral, Seorang Ibu Paksa Anak Balita Mengamen di Stadion Kanjuruhan
FN (27) dan EP (36) saat diamankan oleh pihak kepolisian. (Dok. Humas Polres Malang)
  • Video viral memperlihatkan ibu memaksa anak balitanya mengamen di Stadion Kanjuruhan saat Car Free Day, memicu keresahan publik soal eksploitasi anak.
  • Polisi menangkap orang tua berinisial FN dan EP yang mengaku telah mengeksploitasi anaknya sejak usia dua bulan untuk mengamen di berbagai lokasi.
  • Kedua orang tua akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang dan diwajibkan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan ibu memaksa anaknya mengamen saat acara Car Free Day di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (26/4/2026). Terlihat seorang ibu memaksa anaknya yang masih balita untuk meminta uang ke sejumlah warga sambil membawa kayu. Kejadian ini menjadi heboh karena masyarakat resah dengan perilaku orang tua yang memanfaatkan anaknya untuk mencari uang.

1. Polisi menangkap kedua orang tua bocah tersebut, ternyata sudah dipaksa meminta uang sejak usia 2 bulan

FN (27) dan EP (36) saat diamankan oleh pihak kepolisian. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengungkapkan jika mereka berhasil mengidentifikasi orang tua korban yang ternyata berinisial FN (27) dan EP (36), warga Kecamaran Kepanjen, Kabupaten Malang. Keduanya juga mengakui telah mengeksploitasi anak kandung mereka yang masih balita untuk mengamen dan meminta uang saat Car Free Day di Stadion Kanjuruhan.

"Ternyata anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia 2 bulan. Kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026).

2. Begini modus orang tua memaksa anaknya untuk mengamen

Video viral Ibu di Malang paksa anak mengamen di Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Istimewa)

Yulistiana mengungkapkan jika modus kedua orang tua korban adalah dengan mengawasi anaknya saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen.

"Jadi peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut, sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Mereka juga melakukan aktivitas mengamen di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian, jadi tidak hanya di Stadion Kanjuruhan saja," jelasnya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kaleng biskuit yang digunakan untuk meminta uang. Kemudian juga uang sebesar Rp46.500,- dari hasil mengamen.

3. Kedua orang tua akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang

FN (27) dan EP (36) saat diamankan oleh pihak kepolisian. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Yulistiana mengungkapkan jika kedua orang tua bocah ini akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.

Selain itu, keduanya juga harus membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat. "Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat, termasuk pendampingan ke depan," pungkasnya.

Editorial Team